Saat bisnis mulai memasuki fase scale-up, fokus pengusaha biasanya tertuju pada peningkatan penjualan, perekrutan tim baru, hingga perluasan produk.
Namun di tengah proses percepatan itu, banyak pebisnis justru melupakan satu hal penting: fondasi legal yang seharusnya diperkuat sebelum melangkah lebih jauh.
Kesalahan legal yang terlihat kecil di awal bisa berubah menjadi masalah besar saat bisnis tumbuh, mulai dari hambatan kerja sama, risiko hukum, hingga gangguan operasional. Faktanya, ada tiga kesalahan legal yang paling sering dilakukan pebisnis saat mengekspansi usahanya.
Di artikel ini, kita akan membahas tiga kesalahan tersebut beserta bagaimana Legazy membantu mengatasinya, sehingga bisnis dapat scale-up dengan aman, rapi, dan tanpa drama hukum di belakang.
Legal Mistake #1: Tidak Memiliki Struktur Badan Usaha yang Tepat
Banyak pebisnis memulai perjalanan dengan usaha perorangan. Itu wajar. Namun masalahnya muncul ketika pendapatan sudah meningkat, tim bertambah, dan kerja sama mulai berdatangan, tapi struktur usaha masih tetap sama.Tanpa disadari, ini adalah salah satu kesalahan legal terbesar saat memasuki fase scale-up.
Tanpa badan usaha yang tepat seperti PT, bisnis akan sulit melangkah ke level berikutnya. Risiko hukum ditanggung secara pribadi, akses pembiayaan lebih terbatas, dan banyak perusahaan besar atau instansi menolak bekerja sama jika legalitas bisnis tidak memenuhi standar.
Padahal, di fase scale-up, reputasi dan kredibilitas adalah kunci. Struktur badan usaha yang kuat bukan hanya soal legalitas, tetapi juga tentang membangun kepercayaan mitra, investor, dan konsumen.
Legal Mistake #2: Menggunakan Kontrak yang Tidak Profesional
Ketika bisnis mulai berkembang, jumlah transaksi, kerja sama, dan interaksi dengan karyawan semakin besar. Namun banyak pebisnis masih menganggap kontrak sebagai hal sepele, cukup ambil dari Google, pakai template lama, atau bahkan hanya mengandalkan perjanjian lisan.
Sayangnya, cara seperti ini justru membuka pintu masalah ketika bisnis sedang berada di fase paling krusial: scale-up.
Kontrak yang tidak jelas atau tidak sesuai hukum dapat memicu berbagai risiko, seperti:
- sengketa dengan karyawan,
- kesalahpahaman pembagian komisi,
- kerjasama dengan vendor yang merugikan,
- hingga kebocoran data bisnis akibat tidak adanya NDA.
Semua masalah ini sering kali muncul bukan karena niat buruk, tetapi karena kontrak yang tidak dibuat dengan standar legal yang tepat.
Legal Mistake #3: Tidak Memastikan Kepatuhan Pajak & Perizinan Saat Ekspansi
Saat bisnis mulai tumbuh dan memperluas operasional, kewajiban pajak dan perizinan ikut berkembang. Namun banyak pebisnis baru sadar pentingnya hal ini ketika sudah ada pemeriksaan, surat teguran, atau bahkan denda.
Kesalahan dalam fase scale-up biasanya terjadi karena:
- telat lapor pajak,
- tidak tahu izin apa saja yang dibutuhkan,
- hanya mengandalkan NIB tanpa memahami izin sektoral,
- atau menunggu masalah muncul sebelum mengurus legalitas.
Risikonya pun bisa besar, mulai dari denda, pembatasan kegiatan, terhambat bekerja sama dengan pihak lain, hingga reputasi bisnis yang menurun.
Kesimpulan: Ekspansi Aman Itu Soal Persiapan, Bukan Keberuntungan
Masuk kota baru tanpa strategi legal & pajak itu seperti buka cabang dengan mata tertutup. Banyak bisnis tumbang bukan karena produknya jelek, tapi karena salah langkah administratif: izin tidak lengkap, pajak tidak sesuai, hingga salah membaca aturan daerah.
Kalau tiga kesalahan tadi bisa kamu hindari, ekspansi bisnismu bukan cuma selamat, tapi bisa tumbuh lebih cepat, lebih efisien, dan lebih aman secara hukum.