Pendirian UD adalah pilihan paling praktis bagi pelaku usaha yang ingin berbisnis secara legal tanpa proses yang panjang. Prosesnya lebih simpel dari PT atau CV, biayanya lebih ringan, dan bisa selesai dalam hitungan hari.
Apa Itu Usaha Dagang (UD)?
UD adalah bentuk usaha perorangan yang bergerak di bidang jual beli barang atau jasa. Didirikan dan dikelola oleh satu orang, di mana seluruh keuntungan dan risiko menjadi tanggung jawab pemilik sepenuhnya.
Beberapa hal penting yang perlu kamu tahu:
- UD bukan badan hukum, jadi tidak ada pemisahan antara aset pribadi dan aset usaha
- Akta notaris tidak wajib, tapi sangat dianjurkan jika ingin bermitra dengan perusahaan besar atau instansi pemerintah
- Pajak UD dikenakan tarif final 0,5% dari omzet sesuai PP yang berlaku
Syarat Pendirian UD
Dokumen yang perlu disiapkan cukup sederhana:
- KTP pemilik yang masih berlaku
- NPWP pribadi pemilik
- Alamat tempat usaha (beserta bukti kepemilikan atau surat sewa)
- Pas foto 3×4 sebanyak 3 hingga 4 lembar
- Surat keterangan domisili usaha dari kelurahan setempat (jika diminta)
Pastikan KBLI yang dipilih sudah mengacu pada KBLI 2025, bukan KBLI 2020 yang sudah tidak berlaku.
Prosedur Membuat UD
1. Tentukan nama dan bidang usaha Pilih nama yang jelas dan belum digunakan usaha lain. Tentukan bidang usaha sesuai kode KBLI 2025 yang paling mendekati kegiatan nyata bisnis kamu.
2. Siapkan seluruh dokumen Kumpulkan KTP, NPWP, bukti alamat usaha, dan dokumen pendukung lainnya dalam satu folder agar tidak ada yang terlewat.
3. Buat akta pendirian di notaris (dianjurkan) Meski tidak wajib, akta notaris membuka lebih banyak peluang: kerja sama dengan perusahaan besar, akses pinjaman bank, dan kepercayaan dari mitra bisnis.
4. Daftarkan UD melalui OSS Masuk ke oss.go.id, buat akun, isi data usaha, dan pilih kode KBLI. Sistem akan menentukan tingkat risiko usaha secara otomatis. Untuk usaha berisiko rendah, NIB bisa terbit dalam hitungan menit.
5. Urus izin tambahan jika diperlukan Tergantung jenis dan lokasi usaha, ada izin tambahan yang mungkin perlu diurus di DPMPTSP daerah setempat.
Estimasi Biaya Pendirian UD
| Komponen | Keterangan |
| Pendaftaran NIB di OSS | Gratis |
| Akta notaris | Tergantung honorarium notaris di daerahmu |
| Izin domisili usaha | Tergantung kebijakan daerah |
| Izin operasional tambahan | Tergantung jenis usaha |
Secara keseluruhan, biaya pendirian UD bisa mulai dari Rp2.000.000 tergantung kelengkapan dokumen, lokasi, dan jenis usaha. Waktu penyelesaiannya berkisar 3 hingga 7 hari kerja.
Tips Agar UD Cepat Berkembang
- Pisahkan rekening pribadi dan usaha agar arus kas lebih mudah dipantau
- Catat semua transaksi sejak hari pertama untuk memudahkan pelaporan pajak
- Pastikan KBLI sesuai dengan aktivitas nyata bisnis agar tidak ada hambatan saat mengurus perizinan lanjutan
- Simpan semua dokumen legalitas dengan rapi karena sering diminta saat mengajukan kerja sama atau pinjaman

Konsultasi GRATIS SEKARANG!
Kesimpulan
Mendirikan UD itu mudah dan terjangkau. Kuncinya ada di tiga hal: dokumen lengkap, KBLI yang tepat, dan NIB yang aktif. Dengan ketiga hal itu, UD kamu sudah siap beroperasi secara legal.
Kalau kamu ingin pastikan semua prosesnya berjalan benar dari awal, tim Legazy siap membantu dari pemilihan KBLI hingga NIB aktif.