Legazy

Prosedur Pendirian Yayasan: Alur Kemenkumham Terbaru

Mendirikan yayasan bukan hanya tentang memiliki tujuan sosial, pendidikan, keagamaan, atau kemanusiaan.

Agar dapat menjalankan kegiatannya secara sah, sebuah yayasan harus memenuhi berbagai ketentuan hukum yang berlaku, mulai dari pembentukan badan hukum hingga pengurusan perizinan berusaha apabila menjalankan kegiatan tertentu.

Masih banyak masyarakat maupun organisasi yang menganggap proses pendirian yayasan cukup dengan membuat akta di hadapan notaris. Padahal, akta pendirian hanyalah salah satu tahapan dalam keseluruhan proses.

Yayasan baru memperoleh status sebagai badan hukum setelah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Setelah itu, masih terdapat beberapa tahapan lanjutan, seperti pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui OSS-RBA apabila diperlukan.

Dengan memahami prosedur pendirian yayasan secara menyeluruh, pendiri dapat menghindari kesalahan administrasi yang berpotensi menghambat operasional organisasi di kemudian hari.

Mendirikan Yayasan Sesuai Prosedur Resmi

Yayasan merupakan badan hukum yang didirikan untuk mencapai tujuan di bidang sosial, keagamaan, atau kemanusiaan, serta tidak bertujuan membagikan keuntungan kepada pendiri maupun pengurus.

Karena memiliki status badan hukum, pendiriannya diatur secara khusus dalam peraturan perundang-undangan. Proses pendirian yang dilakukan sesuai prosedur memberikan berbagai manfaat, antara lain:

  • memperoleh pengakuan sebagai badan hukum;
  • meningkatkan kredibilitas di mata masyarakat dan mitra kerja;
  • mempermudah kerja sama dengan pemerintah maupun swasta;
  • dapat membuka rekening atas nama yayasan;
  • mempermudah pengurusan perizinan operasional;
  • memberikan kepastian hukum bagi pengurus dan pembina.

Sebaliknya, organisasi yang menjalankan kegiatan layaknya yayasan tanpa status badan hukum berisiko mengalami kendala ketika mengajukan hibah, menerima donasi dari lembaga resmi, atau menjalin kerja sama dengan berbagai pihak.

Tahap 1: Pemesanan Nama Yayasan

Proses pendirian dimulai dengan pemesanan nama yayasan melalui sistem administrasi badan hukum.

See also  Cara Daftar Shopee Mall: Syarat NIB, Merek, Legalitas, dan Verifikasi

Nama yayasan harus memenuhi beberapa ketentuan, di antaranya:

  • tidak sama atau menyerupai nama badan hukum lain;
  • tidak bertentangan dengan ketertiban umum maupun kesusilaan;
  • tidak menyesatkan mengenai tujuan yayasan;
  • memenuhi ketentuan penamaan yang berlaku.

Pemilihan nama sebaiknya dilakukan secara cermat sejak awal agar tidak perlu melakukan perubahan ketika proses pengajuan berlangsung.

Pendiri biasanya juga menyiapkan beberapa alternatif nama apabila pilihan utama telah digunakan oleh badan hukum lain.

Tahap 2: Penyusunan Akta Pendirian oleh Notaris

Setelah nama disetujui, tahapan berikutnya adalah penyusunan akta pendirian oleh notaris.

Akta ini menjadi dokumen utama yang memuat identitas serta dasar hukum berdirinya yayasan.

Secara umum, akta pendirian memuat informasi seperti:

  • nama yayasan;
  • tujuan dan kegiatan yayasan;
  • domisili;
  • kekayaan awal yang dipisahkan;
  • struktur organisasi yayasan;
  • ketentuan mengenai pembina, pengurus, dan pengawas;
  • mekanisme pengambilan keputusan organisasi.

Pada tahap ini, pendiri juga perlu memastikan bahwa seluruh data dan dokumen pendukung telah lengkap agar proses pengajuan ke Kemenkumham dapat berjalan lancar.

Tahap 3: Pengajuan Pengesahan ke Kemenkumham

Akta pendirian yang telah ditandatangani selanjutnya diajukan kepada Kemenkumham melalui sistem administrasi badan hukum.

Tahapan ini sangat penting karena status badan hukum yayasan baru lahir setelah memperoleh keputusan pengesahan dari Kemenkumham.

Setelah permohonan disetujui, yayasan akan memperoleh dokumen pengesahan yang menjadi bukti bahwa badan hukum telah berdiri secara sah.

Dengan status tersebut, yayasan memiliki kedudukan hukum yang terpisah dari para pendirinya sehingga dapat melakukan berbagai tindakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Tahap 4: Mengurus NPWP dan Nomor Induk Berusaha (NIB)

Setelah memperoleh pengesahan sebagai badan hukum, yayasan perlu melengkapi administrasi perpajakan dan perizinan sesuai jenis kegiatannya.

See also  Daftar Syarat Izin Usaha UMKM Berbasis Risiko yang Wajib Disiapkan

Salah satu langkah penting adalah mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama yayasan.

Selain itu, apabila yayasan menjalankan kegiatan yang memerlukan perizinan berusaha atau memiliki aktivitas ekonomi pendukung sesuai ketentuan yang berlaku, maka pengurus perlu melakukan pendaftaran melalui sistem OSS-RBA untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB).

NIB memiliki berbagai fungsi, antara lain:

  • identitas pelaku usaha;
  • dasar pengurusan izin berbasis risiko;
  • persyaratan kerja sama dengan berbagai instansi;
  • pelengkap administrasi usaha.

Pengurusan melalui OSS-RBA juga membantu memastikan bahwa kegiatan yayasan telah tercatat dalam sistem perizinan nasional.

Dokumen yang Umumnya Dipersiapkan

Meskipun kebutuhan dokumen dapat berbeda tergantung kondisi masing-masing yayasan, secara umum pendiri perlu menyiapkan beberapa dokumen berikut:

  • identitas para pendiri;
  • data pembina, pengurus, dan pengawas;
  • alamat domisili yayasan;
  • rancangan tujuan dan kegiatan yayasan;
  • dokumen pendukung terkait kekayaan awal;
  • dokumen lain yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Persiapan dokumen sejak awal akan mempercepat proses administrasi dan meminimalkan risiko penolakan akibat data yang tidak lengkap.

Kesalahan yang Sering Terjadi Saat Mendirikan Yayasan

Dalam praktiknya, terdapat beberapa kesalahan yang masih sering ditemukan ketika mendirikan yayasan, di antaranya:

  • memilih nama yang tidak memenuhi ketentuan;
  • tujuan yayasan tidak dirumuskan dengan jelas;
  • struktur organisasi tidak sesuai aturan;
  • dokumen pendukung tidak lengkap;
  • terlambat mengurus NPWP atau NIB setelah pengesahan;
  • tidak memahami kewajiban administrasi setelah yayasan berdiri.

Kesalahan-kesalahan tersebut dapat memperpanjang proses pengurusan bahkan menghambat operasional yayasan di kemudian hari.

Oleh karena itu, pendiri sebaiknya memahami setiap tahapan secara menyeluruh atau memperoleh pendampingan profesional agar proses pendirian berjalan sesuai ketentuan.

Kesimpulan

Prosedur pendirian yayasan tidak berhenti pada pembuatan akta notaris. Proses tersebut mencakup pemesanan nama, penyusunan akta pendirian, pengesahan oleh Kemenkumham, hingga pengurusan administrasi lanjutan seperti NPWP dan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui OSS-RBA apabila diperlukan.

See also  NPWP Badan Usaha: Kapan Harus Dibuat dan Cara Mengurusnya

Memahami setiap tahapan akan membantu memastikan yayasan berdiri secara sah dan siap menjalankan kegiatannya dengan kepastian hukum.

Jika Anda berencana mendirikan yayasan, Legazy siap mendampingi seluruh proses mulai dari konsultasi awal, pengecekan nama yayasan, penyusunan akta pendirian, pengurusan pengesahan di Kemenkumham, hingga penerbitan NIB dan perizinan pendukung lainnya.

Share :

Daftar Isi

Daftar Isi

Categories

Related Posts

Seedbacklink