Legazy

Izin Usaha Hotel dan Penginapan: Syarat & KBLI

Industri hotel dan penginapan memiliki peluang besar seiring meningkatnya perjalanan wisata dan mobilitas masyarakat.

Badan Pusat Statistik mencatat perjalanan wisatawan nusantara pada Desember 2025 mencapai 105,98 juta perjalanan, sedangkan tingkat hunian kamar hotel berbintang mencapai 56,12 persen.

Data tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan akomodasi tetap terbuka bagi hotel, guest house, homestay, vila, hostel, dan penginapan lainnya. (Badan Pusat Statistik Indonesia)

Peluang tersebut perlu diikuti dengan legalitas yang sesuai. Pemilik penginapan tidak cukup hanya menyiapkan kamar dan memasarkannya melalui platform pemesanan online.

Pelaku usaha juga harus memastikan kesesuaian KBLI, Nomor Induk Berusaha, Sertifikat Standar, bangunan, lingkungan, kesehatan, serta keselamatan tamu.

Menurut penulis, legalitas usaha perhotelan bukan sekadar dokumen administratif. Legalitas menjadi bukti bahwa bisnis dikelola secara profesional, sekaligus membantu meningkatkan kepercayaan tamu, calon investor, mitra perusahaan, dan platform pemesanan online.

Jasa Pembuatan PT UMUM BISA BAYAR BELAKANGAN! Konsultasi GRATIS!

Apa Itu Izin Usaha Perhotelan dan Penginapan?

Izin usaha perhotelan dan penginapan adalah legalitas yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan penyediaan akomodasi secara komersial.

Jenis dokumen yang harus dimiliki bergantung pada bentuk usaha, jenis akomodasi, luas bangunan, lokasi, dan tingkat risiko kegiatan usaha.

Dasar umum perizinan usaha saat ini adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 telah menggantikan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021. Karena itu, panduan perizinan hotel yang masih hanya menggunakan PP Nomor 5 Tahun 2021 perlu diperbarui. (Database Peraturan | JDIH BPK)

Jenis Usaha Akomodasi yang Memerlukan Izin

Setiap usaha yang menyediakan tempat menginap kepada masyarakat dengan tujuan memperoleh keuntungan pada dasarnya perlu didaftarkan. Jenis usahanya meliputi:

  • Hotel berbintang dan hotel resor.
  • Hotel nonbintang.
  • Guest house atau rumah tamu.
  • Homestay atau rumah tinggal sewa.
  • Vila.
  • Hostel.
  • Apartemen hotel.
  • Pondok, kabin, bungalow, dan akomodasi jangka pendek lainnya.

Nama yang digunakan untuk pemasaran belum tentu menentukan KBLI. Sebuah usaha yang disebut “guest house”, misalnya, dapat masuk sebagai hotel nonbintang atau akomodasi jangka pendek lainnya, tergantung layanan yang diberikan.

Mengapa Legalitas Penting bagi Bisnis Penginapan?

Legalitas memberikan kepastian bahwa kegiatan penginapan sesuai dengan aturan perizinan, tata ruang, bangunan, kesehatan, dan keselamatan.

Dokumen tersebut juga sering dibutuhkan ketika usaha ingin membuka rekening badan, mengajukan pembiayaan, bekerja sama dengan perusahaan, atau mencari investor.

Legalitas memberi beberapa manfaat utama:

  • Meningkatkan kepercayaan tamu dan mitra.
  • Mempermudah kerja sama dengan platform pemesanan atau OTA.
  • Mengurangi risiko teguran dan penghentian kegiatan.
  • Membantu proses pengajuan pembiayaan.
  • Memperjelas kewajiban pajak dan operasional.
  • Meningkatkan nilai bisnis saat mencari investor.

Sistem OSS Berbasis Risiko dirancang untuk menyesuaikan persyaratan dengan tingkat risiko masing-masing kegiatan usaha. Semakin tinggi risikonya, semakin banyak verifikasi dan standar yang harus dipenuhi. (Database Peraturan | JDIH BPK)

Kode KBLI Hotel, Guest House, Homestay, dan Vila

KBLI adalah kode yang digunakan untuk mengelompokkan kegiatan usaha berdasarkan aktivitas yang benar-benar dijalankan.

Kode KBLI dimasukkan ke sistem OSS untuk menentukan tingkat risiko, jenis perizinan, kewajiban, dan instansi yang melakukan pengawasan.

KBLI 2025 telah menggantikan struktur KBLI 2020 dan mulai diterapkan dalam sistem perizinan. Perizinan lama tetap berlaku selama tidak ada perubahan kegiatan usaha.

Penyesuaian secara manual diperlukan jika terjadi perubahan tujuan atau ruang lingkup usaha. (Badan Pusat Statistik Indonesia)

Daftar KBLI 2025 untuk Usaha Akomodasi

Jenis usahaKBLI 2025Keterangan singkat
Hotel bintang lima55101Hotel dengan klasifikasi bintang lima
Hotel bintang empat55102Hotel dengan klasifikasi bintang empat
Hotel bintang tiga55103Hotel dengan klasifikasi bintang tiga
Hotel bintang dua55104Hotel dengan klasifikasi bintang dua
Hotel bintang satu55105Hotel dengan klasifikasi bintang satu
Hotel nonbintang55106Hotel komersial tanpa klasifikasi bintang
Homestay55201Rumah yang dihuni pemilik dan sebagian disewakan
Hostel remaja55202Akomodasi bergaya hostel
Vila55203Rumah pribadi yang disewakan kepada wisatawan
Apartemen hotel55204Unit apartemen untuk akomodasi jangka pendek
Akomodasi jangka pendek lainnya55209Guest room, bungalow, kabin, dan bentuk lain yang sesuai

Struktur KBLI 2025 membedakan akomodasi hotel dengan akomodasi jangka pendek lainnya. Hotel umumnya menyediakan layanan pelanggan secara langsung, pembersihan rutin, dan layanan tambahan.

See also  PT vs CV, Tapi Lebih Dalam: Mana yang Lebih Cocok Untuk Bisnis Online 2025?

Akomodasi pada kelompok 5520 biasanya memiliki layanan yang lebih terbatas serta tidak selalu menyediakan petugas layanan di lokasi. (OSS RBA)

KBLI untuk Guest House

KBLI 2025 tidak menyediakan satu kode khusus bernama “guest house”. Pemilik guest house harus memilih kode berdasarkan model operasionalnya.

Guest house yang dikelola secara komersial, memiliki petugas di lokasi, menyediakan layanan kebersihan, dan melayani proses check-in dapat lebih sesuai dengan KBLI 55106 Aktivitas Hotel Nonbintang.

Guest house dengan layanan sangat terbatas dan tanpa layanan pelanggan di lokasi dapat lebih dekat dengan KBLI 55209 Aktivitas Penyediaan Akomodasi Jangka Pendek Lainnya. (OSS RBA)

Kesalahan Umum dalam Memilih KBLI

Kesalahan pemilihan KBLI dapat membuat izin yang diterbitkan tidak sesuai dengan kegiatan usaha. Kondisi tersebut juga dapat mempersulit verifikasi Sertifikat Standar, pengurusan izin bangunan, atau pemeriksaan pemerintah daerah.

Kesalahan yang sering terjadi antara lain:

  • Menggunakan KBLI homestay meskipun pemilik tidak tinggal di rumah tersebut.
  • Memilih KBLI vila untuk bangunan yang sebenarnya beroperasi seperti hotel.
  • Menggunakan istilah guest house tanpa memeriksa pola pelayanan.
  • Tidak mencantumkan kegiatan restoran, spa, atau ruang pertemuan sebagai kegiatan tambahan.
  • Memilih kode berdasarkan nama merek, bukan kegiatan yang sebenarnya.

Menurut penulis, pemilihan KBLI harus dilakukan sebelum pembangunan atau renovasi besar. Memperbaiki KBLI setelah hotel beroperasi sering lebih rumit karena dapat memengaruhi tata ruang, lingkungan, bangunan, dan izin sektoral.

Jenis Izin Usaha Hotel dan Penginapan yang Dibutuhkan

Legalitas dasar hotel dan penginapan umumnya terdiri dari NIB, Sertifikat Standar, persyaratan dasar, dan izin pendukung.

Daftar dokumen akhirnya akan muncul berdasarkan data yang dimasukkan ke OSS, termasuk KBLI, skala usaha, lokasi, dan luas bangunan.

Nomor Induk Berusaha

NIB merupakan identitas resmi pelaku usaha yang diterbitkan melalui OSS. NIB membuktikan bahwa orang perseorangan atau badan usaha telah terdaftar untuk menjalankan kegiatan tertentu.

NIB bukan selalu satu-satunya dokumen operasional. Usaha akomodasi dengan tingkat risiko menengah tetap memerlukan Sertifikat Standar dan pemenuhan kewajiban lainnya. Permenpar Nomor 6 Tahun 2025 membedakan NIB, Sertifikat Standar, izin, dan PB UMKU sebagai dokumen yang memiliki fungsi berbeda.

Sertifikat Standar

Sertifikat Standar merupakan bukti bahwa pelaku usaha telah memenuhi atau menyatakan kesanggupan memenuhi standar kegiatan usaha.

Hotel berbintang dengan luas bangunan sampai 6.000 meter persegi tergolong risiko menengah rendah, sedangkan hotel berbintang dengan luas lebih dari 6.000 meter persegi tergolong risiko menengah tinggi.

Usaha dengan risiko menengah tinggi memerlukan verifikasi dari instansi berwenang. Permenpar Nomor 6 Tahun 2025 mengatur waktu verifikasi paling lama 14 hari kerja setelah dokumen lengkap dan benar disampaikan melalui OSS.

Dokumen Bentuk Usaha

Usaha penginapan dapat dijalankan oleh orang perseorangan atau badan usaha sesuai skala dan kebutuhannya. Bentuk yang umum digunakan adalah PT, PT Perorangan, atau CV.

Dokumen badan usaha biasanya meliputi:

  • Akta pendirian dan perubahan.
  • SK atau bukti pendaftaran Kementerian Hukum.
  • NPWP badan.
  • Data pemegang saham atau sekutu.
  • Alamat dan bukti penguasaan tempat usaha.

Homestay sederhana dapat dijalankan oleh orang perseorangan. Hotel dengan beberapa pemilik, kebutuhan investasi besar, atau rencana kerja sama korporasi biasanya lebih tepat memakai PT karena kepemilikan dan tanggung jawabnya lebih jelas.

See also  Transaksi Digital Terpantau Otomatis: Tantangan Baru Kas Korporasi

Izin dan Dokumen Pendukung

Selain NIB dan Sertifikat Standar, hotel dapat membutuhkan:

  • Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang atau dokumen tata ruang.
  • Persetujuan lingkungan, seperti SPPL, UKL-UPL, atau AMDAL.
  • Persetujuan Bangunan Gedung.
  • Sertifikat Laik Fungsi.
  • Sertifikat Laik Sehat.
  • Perizinan makanan dan minuman.
  • Izin penjualan minuman beralkohol apabila tersedia.
  • Dokumen ketenagakerjaan dan BPJS.
  • Izin lain berdasarkan fasilitas tambahan.

Permenpar Nomor 6 Tahun 2025 memasukkan tata ruang, persetujuan lingkungan, PBG, SLF, NIB, Sertifikat Standar, dan PB UMKU sebagai bagian yang dapat diperiksa dalam pengawasan.

Standar Kesehatan dan Keselamatan Hotel

Standar hotel mencakup sarana, sumber daya manusia, pelayanan, dan sistem manajemen. Pemenuhan standar tidak hanya dinilai dari kualitas kamar, tetapi juga dari kemampuan pengelola melindungi tamu serta menangani keadaan darurat.

Standar Kesehatan Lingkungan

Hotel perlu menjaga air bersih, sanitasi, pengelolaan limbah, kebersihan kamar, dan tempat penampungan sampah. Usaha hotel juga diwajibkan memiliki Sertifikat Laik Sehat sesuai tingkat risiko dan kebutuhan kegiatannya.

Standar dasar yang perlu disiapkan meliputi:

  • Air bersih yang memenuhi persyaratan.
  • Kamar dan toilet yang bersih.
  • Sirkulasi udara serta pencahayaan yang baik.
  • Pemisahan sampah organik dan anorganik.
  • Pengelolaan air limbah.
  • Prosedur kebersihan yang terdokumentasi.

Standar Keselamatan Bangunan

Bangunan hotel harus memiliki jalur keluar yang aman, petunjuk evakuasi, APAR, perlengkapan P3K, serta sistem penanganan kebakaran dan keadaan darurat. Bangunan lima lantai atau lebih juga perlu memperhatikan kelayakan lift dan pemeriksaan berkala.

Pengelola sebaiknya melakukan simulasi keadaan darurat secara berkala. Memiliki APAR tanpa petugas yang mengetahui cara menggunakannya hanya membuat alat keselamatan berubah menjadi dekorasi mahal.

Standar Pelayanan Tamu

Hotel perlu memiliki prosedur check-in, check-out, kebersihan, keamanan, penanganan keluhan, serta informasi fasilitas kesehatan terdekat. Data tamu juga harus disimpan secara aman dan hanya digunakan untuk tujuan yang sah.

Permenpar Nomor 6 Tahun 2025 mensyaratkan layanan kebersihan, keamanan, informasi kesehatan, SOP operasional, dan tim tanggap darurat sebagai bagian dari standar hotel.

Cara Mengurus Izin Operasional Hotel melalui OSS

Pengurusan izin hotel dimulai dengan menentukan kegiatan usaha dan lokasi, bukan langsung membuat NIB. Urutan yang benar membantu mencegah ketidaksesuaian KBLI, tata ruang, bangunan, dan dokumen lingkungan.

1. Menentukan Bentuk Usaha

Pilih usaha perseorangan, PT Perorangan, PT Umum, atau CV berdasarkan jumlah pemilik, kebutuhan modal, perlindungan aset, dan rencana kerja sama.

PT lebih sesuai untuk hotel dengan investor atau beberapa pemegang saham. Usaha perseorangan dapat dipertimbangkan untuk homestay kecil yang dikelola langsung oleh pemilik rumah.

2. Menyiapkan Dokumen

Dokumen awal yang biasanya dibutuhkan meliputi:

  • KTP dan NPWP pemilik atau pengurus.
  • Nomor telepon dan email aktif.
  • Alamat lengkap usaha.
  • Bukti kepemilikan atau sewa tempat.
  • Akta dan dokumen Kementerian Hukum untuk badan usaha.
  • Data luas bangunan dan lahan.
  • Rencana jumlah kamar dan fasilitas.

3. Mengajukan Perizinan melalui OSS

Tahapan pengajuan melalui OSS meliputi:

  1. Membuat atau mengakses akun OSS.
  2. Mengisi data pelaku usaha.
  3. Menambahkan lokasi dan kegiatan usaha.
  4. Memilih KBLI 2025 yang sesuai.
  5. Mengisi skala usaha dan luas bangunan.
  6. Memproses persyaratan tata ruang serta lingkungan.
  7. Menerbitkan NIB.
  8. Memenuhi Sertifikat Standar.
  9. Mengurus PB UMKU sesuai fasilitas usaha.

4. Memenuhi Standar dan Verifikasi

Pelaku usaha perlu mengunggah dokumen yang diminta oleh sistem. Usaha risiko menengah tinggi akan melalui verifikasi pemerintah daerah atau instansi berwenang.

Lama proses dipengaruhi oleh:

  • Kesesuaian tata ruang.
  • Kelengkapan dokumen bangunan.
  • Jenis dokumen lingkungan.
  • Tingkat risiko usaha.
  • Kecepatan verifikasi instansi.
  • Ketepatan data KBLI.

NIB dapat terbit relatif cepat apabila data dasar lengkap. Proses keseluruhan sampai izin operasional terpenuhi dapat memerlukan waktu lebih panjang karena melibatkan dokumen bangunan, lingkungan, kesehatan, dan Sertifikat Standar.

See also  Cara Mengurus NIB Terbaru 2026: Panduan Lengkap OSS RBA

Kesalahan yang Sering Terjadi Saat Mengurus Izin Hotel

Kendala perizinan hotel umumnya terjadi karena persiapan yang kurang lengkap, bukan semata-mata karena sistem OSS. Kesalahan pada data awal dapat menghasilkan rangkaian revisi pada dokumen berikutnya.

Kesalahan yang paling sering ditemukan adalah:

  • Memilih KBLI yang tidak sesuai.
  • Menganggap NIB sudah cukup untuk beroperasi.
  • Membangun terlebih dahulu tanpa memeriksa tata ruang.
  • Menggunakan bangunan rumah tinggal tanpa menyesuaikan fungsi.
  • Tidak mengurus PBG atau SLF.
  • Mengabaikan Sertifikat Laik Sehat.
  • Tidak mencantumkan restoran, spa, atau fasilitas tambahan.
  • Mengunggah dokumen dengan data alamat dan luas yang berbeda.

Menurut penulis, audit legalitas sebaiknya dilakukan sebelum penginapan menerima tamu. Mengurus izin setelah hotel dipasarkan dapat mengganggu operasional dan meningkatkan biaya perbaikan.

FAQ tentang Izin Hotel dan Penginapan

Apakah guest house wajib memiliki izin usaha?

Ya. Guest house yang disewakan secara komersial perlu memiliki NIB dan legalitas sesuai tingkat risikonya. KBLI dipilih berdasarkan fasilitas dan pola pelayanan, bukan hanya nama guest house.

Apa persyaratan izin penginapan rumahan?

Persyaratan dasarnya meliputi identitas pemilik, NPWP, alamat usaha, NIB, KBLI yang sesuai, serta Sertifikat Standar jika kegiatan tergolong risiko menengah. Dokumen bangunan, lingkungan, dan kesehatan dapat diminta sesuai kondisi usaha.

KBLI apa untuk hotel dan guest house?

Hotel berbintang menggunakan KBLI 55101 sampai 55105, sedangkan hotel nonbintang menggunakan KBLI 55106. Guest house dapat menggunakan 55106 atau 55209 sesuai model pelayanan.

Apakah homestay wajib memiliki NIB?

Ya. Homestay yang menerima pembayaran dari tamu merupakan kegiatan usaha dan perlu memiliki NIB. KBLI 55201 digunakan jika rumah dihuni pemilik dan hanya sebagian disewakan kepada wisatawan. (OSS RBA)

Apa standar keselamatan hotel?

Standar keselamatan meliputi jalur evakuasi, petunjuk keluar, APAR, P3K, tim tanggap darurat, sistem pencegahan kebakaran, dan pemeriksaan berkala peralatan keselamatan.

Berapa lama pengurusan izin hotel?

Waktunya bergantung pada kelengkapan dokumen dan tingkat risiko. Verifikasi Sertifikat Standar untuk hotel risiko menengah tinggi ditetapkan paling lama 14 hari kerja setelah dokumen lengkap dan benar diajukan. Proses tata ruang, lingkungan, PBG, atau SLF dapat memerlukan waktu tambahan.

Jasa Pembuatan PT UMUM Terpercaya! Konsultasi GRATIS!

Kesimpulan

Izin usaha menjadi fondasi utama agar hotel, guest house, homestay, vila, dan hostel dapat beroperasi secara sah. Legalitas dasarnya meliputi NIB, Sertifikat Standar, persyaratan tata ruang, dokumen lingkungan, kelayakan bangunan, serta izin pendukung sesuai fasilitas.

Pemilihan KBLI 2025 harus mengikuti kegiatan usaha yang sebenarnya. Kesalahan pada tahap tersebut dapat memengaruhi seluruh proses perizinan dan operasional.

Menurut penulis, legalitas hotel sebaiknya dipandang sebagai investasi dalam tata kelola. Bisnis dengan dokumen lengkap akan lebih siap membangun reputasi, bekerja sama dengan mitra, menerima investasi, dan berkembang tanpa terus dihantui persoalan administrasi.

Ringkasan Cepat Izin Hotel dan Penginapan

  • PP Nomor 28 Tahun 2025 menggantikan PP Nomor 5 Tahun 2021.
  • Perizinan hotel diproses melalui OSS Berbasis Risiko.
  • Hotel berbintang memakai KBLI 55101 sampai 55105.
  • Hotel nonbintang memakai KBLI 55106.
  • Homestay memakai KBLI 55201 dan vila memakai KBLI 55203.
  • Guest house tidak memiliki satu kode khusus.
  • NIB belum tentu cukup karena Sertifikat Standar dapat tetap diwajibkan.
  • Tata ruang, lingkungan, PBG, SLF, dan Sertifikat Laik Sehat perlu diperiksa.
  • Luas bangunan memengaruhi tingkat risiko hotel.
  • Legalitas sebaiknya disiapkan sebelum hotel menerima tamu.

Referensi

  • Badan Pusat Statistik. 2026. Perkembangan Pariwisata Indonesia Desember 2025: Kunjungan Wisatawan dan Tingkat Penghunian Kamar Hotel.
  • Badan Pusat Statistik. 2025. Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 2025.
  • Badan Pusat Statistik. 2026. Pemerintah Memastikan KBLI 2025 Tidak Memerlukan Perizinan Baru.
  • Pemerintah Republik Indonesia. 2023. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.
  • Pemerintah Republik Indonesia. 2025. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
  • Pemerintah Republik Indonesia. 2021. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Bangunan Gedung.
  • Kementerian Pariwisata Republik Indonesia. 2025. Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 6 Tahun 2025 tentang Standar Kegiatan Usaha, Pengawasan, dan Sanksi Administratif dalam Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata.
  • Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM. Sistem Online Single Submission Berbasis Risiko dan Pencarian KBLI 2025.

Artikel ini merupakan materi edukasi umum. Persyaratan akhir dapat berbeda berdasarkan lokasi, luas bangunan, fasilitas, skala usaha, serta hasil penilaian sistem OSS.

Share :

Daftar Isi

Daftar Isi

Categories

Related Posts

Seedbacklink