Legazy

Kenapa Banyak Paket Ditahan Bea Cukai? Penjelasan Regulasi Impor 2025

Belakangan ini banyak orang mengeluh karena paket dari luar negeri tiba-tiba ditahan Bea Cukai, diminta melengkapi dokumen, atau dikenakan biaya tambahan yang tidak pernah mereka perkirakan.

Keluhan seperti “padahal cuma beli barang kecil”, “kok tiba-tiba diminta bayar lagi?”, hingga “paket saya tertahan berminggu-minggu” makin sering muncul, terutama sejak awal 2025.

Fenomena ini bukan tanpa alasan. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah menerapkan regulasi impor baru tahun 2025, yang mengatur lebih ketat soal barang kiriman, nilai barang, hingga jenis komoditi yang boleh masuk ke Indonesia.

Aturan ini bukan bertujuan mempersulit, tetapi untuk menertibkan arus barang, mencegah undervalue, dan melindungi industri dalam negeri.

Agar tidak bingung atau panik saat paketmu tertahan, penting untuk memahami apa yang sebenarnya berubah, kenapa paket bisa ditahan, dan bagaimana cara aman berbelanja dari luar negeri di 2025.

Artikel ini akan membahas semuanya secara lengkap dan mudah dipahami.

Apa Regulasi Baru dari Bea Cukai di 2025?

Mulai 2025, Bea Cukai menerapkan serangkaian aturan baru yang fokus pada pengetatan impor barang kiriman. Aturan ini muncul karena maraknya praktik undervalue, penyelundupan barang terlarang lewat paket kecil, hingga meningkatnya volume transaksi lintas negara dari e-commerce dan jasa titip.

Salah satu perubahan terbesar ada pada penegasan nilai pabean dan kewajiban dokumen. Setiap paket dari luar negeri kini harus mencantumkan deskripsi barang yang jelas, nilai yang sesuai, serta bukti transaksi yang bisa diverifikasi. Sistem Bea Cukai otomatis akan menahan paket yang dianggap tidak sesuai, meragukan, atau berpotensi melanggar aturan.

Selain itu, pemerintah memperluas pengawasan terhadap barang impor yang dibatasi atau dilarang, seperti kosmetik tanpa izin BPOM, pakaian bekas, suku cadang tertentu, hingga barang elektronik tanpa sertifikasi. Paket dengan barang yang masuk kategori ini berisiko langsung diperiksa bahkan dikembalikan ke negara asal.

See also  Efek Aturan Baru Bea Cukai: ‘Kirim Paket dari Luar Negeri Kok Ditahan?

Regulasi 2025 juga memperkuat integrasi sistem antara Bea Cukai, marketplace internasional, dan jasa ekspedisi, sehingga proses penilaian nilai barang menjadi lebih ketat dan akurat. Dengan begitu, celah untuk memanipulasi harga atau jenis barang semakin kecil.

Intinya, aturan baru ini membuat proses impor lebih transparan, tetapi sekaligus lebih ketat, karena pemerintah ingin memastikan setiap paket yang masuk sesuai ketentuan dan tidak merugikan ekonomi nasional.

Kenapa Paket Bisa Ditahan? Faktor yang Perlu Dipahami

Banyak orang mengira paket ditahan karena “salah Bea Cukai”, padahal penyebabnya sering kali berasal dari data pengiriman yang tidak lengkap atau barang yang memang masuk kategori diawasi.

Salah satu faktor utama penahanan adalah ketidaksesuaian antara nilai barang dan bukti transaksi. Jika harga yang tertera terlalu rendah atau tidak masuk akal, sistem Bea Cukai akan otomatis menandainya sebagai undervalue dan menahan paket untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Paket juga bisa ditahan karena deskripsi barang tidak jelas. Misalnya hanya ditulis “gift”, “accessories”, atau “sample”. Bea Cukai wajib memastikan keamanan dan legalitas barang, sehingga paket seperti ini akan diperiksa sampai jenis barangnya jelas.

Selain itu, ada kategori barang yang dibatasi atau membutuhkan izin khusus, seperti skincare tanpa BPOM, elektronik tanpa sertifikat, suku cadang tertentu, hingga barang yang dilarang seperti pakaian bekas impor. Jika paket mengandung barang dalam daftar ini, penahanan hampir pasti terjadi.

Faktor lainnya adalah ketidaksesuaian dokumen antara ekspedisi, marketplace, dan sistem Bea Cukai. Karena sistem 2025 jauh lebih terintegrasi, data yang tidak sama, misalnya nilai barang di marketplace berbeda dari data yang dikirimkan ekspedisi, akan dianggap mencurigakan dan menyebabkan pemeriksaan tambahan.

See also  Bisnis Model Canvas: Pengertian, Fungsi, Manfaat, dan Pentingnya Legalitas Usaha

Dengan kata lain, penahanan paket bukan hanya soal regulasi yang ketat, tetapi soal akurasi data dan legalitas barang yang masuk. Selama informasi lengkap, nilai sesuai, dan barang tidak melanggar aturan, paket biasanya akan lolos tanpa kendala.

Tips & Cara Agar Paket / Impor Barang dari Luar Negeri Bisa Aman

Agar paket tidak ditahan Bea Cukai, kuncinya adalah memastikan seluruh data dan dokumen pengiriman benar sejak awal. Hal paling penting adalah mencantumkan harga barang sesuai nilai asli.

Jangan pernah menurunkan nilai barang (undervalue) karena sistem 2025 sudah otomatis mendeteksi perbedaan antara bukti pembayaran dan deklarasi ekspedisi. Jika ketahuan, paket bisa tertahan lebih lama atau bahkan ditolak masuk.

Selanjutnya, pastikan deskripsi barang jelas dan spesifik. Tulis jenis barang, material, dan fungsi. Contohnya: “skincare moisturizer 50ml” atau “electronic wireless mouse”. Hindari deskripsi generik seperti “gift” atau “sample” karena justru membuat barang dicurigai dan diperiksa lebih jauh.

Jika membeli kosmetik, suplemen, makanan, atau produk elektronik, pastikan produk tersebut legal untuk masuk ke Indonesia. Skincare harus berizin BPOM, elektronik tertentu memerlukan sertifikat SNI atau SDPPI. Barang tanpa izin resmi sangat sering dihentikan di Bea Cukai.

Gunakan juga jasa forwarder atau ekspedisi yang kredibel. Forwarder terpercaya biasanya sudah memahami HS Code, peraturan impor terbaru, dan proses clearance, sehingga risiko paket tertahan jauh lebih kecil.

Terakhir, selalu simpan bukti pembayaran, invoice, dan bukti chat transaksi. Dokumen ini akan diminta jika Bea Cukai perlu verifikasi. Semakin lengkap bukti yang kamu serahkan, semakin cepat proses pelepasan paket.

Dengan mengikuti panduan ini, proses kirim barang dari luar negeri akan lebih lancar, aman, dan minim risiko penahanan.

See also  Apa Saja Legalitas untuk Bisnis Makanan Frozen?

Kesimpulan

Pengetatan aturan impor 2025 bukan dimaksudkan untuk mempersulit masyarakat, tetapi untuk memastikan setiap barang yang masuk ke Indonesia sesuai standar keamanan, kesehatan, dan ketertiban perdagangan

 Karena itu, Bea Cukai kini jauh lebih selektif dalam memeriksa paket dari luar negeri, terutama yang nilainya tidak sesuai, berisiko terhadap kesehatan, atau tidak memiliki dokumen yang lengkap.

Bagi pembeli online, reseller, dan pelaku jastip, memahami regulasi ini menjadi keharusan agar operasional tetap berjalan tanpa hambatan. Selama mengikuti aturan, mencatat transaksi dengan benar, dan memastikan setiap barang yang masuk memiliki izin yang sesuai, proses impor dapat berjalan lancar dan aman.

Perubahan regulasi hanyalah penyesuaian. Yang paling penting adalah menyesuaikan cara bertransaksi agar tetap patuh hukum dan terhindar dari risiko penahanan paket di Bea Cukai.

Share :

Daftar Isi

Daftar Isi

Categories

Related Posts