Sengketa Lahan, Masalah yang Terus Terulang di Dunia Usaha
Kasus sengketa lahan seolah tidak pernah habis di Indonesia. Mulai dari konflik antara warga dan perusahaan, hingga tumpang tindih kepemilikan antara pelaku usaha dengan pihak lain, semuanya bermuara pada satu hal yang sama, lemahnya legalitas aset.
Baru-baru ini, pemerintah kembali menegaskan pentingnya legalitas aset sebagai upaya pencegahan sengketa lahan.
Seperti yang disampaikan dalam laporan Media Kaltim, banyak permasalahan muncul karena aset bisnis atau lahan belum memiliki bukti kepemilikan yang sah secara hukum.
Padahal, bagi pelaku usaha, aset tanah atau bangunan bukan hanya tempat beroperasi, tapi juga bagian dari identitas bisnis dan modal pengembangan jangka panjang.
Tanpa dokumen legal yang lengkap, bisnis bisa kehilangan pijakan hukumnya kapan saja.
Lalu, sebenarnya apa itu legalitas aset? Dan kenapa hal ini jadi sangat penting untuk kelangsungan bisnis di era sekarang? Yuk, kita bahas satu per satu.
Apa yang Dimaksud dengan Legalitas Aset?
Legalitas aset adalah dokumen hukum yang membuktikan kepemilikan dan penguasaan sah atas tanah atau bangunan.
Dokumen ini bisa berupa sertifikat tanah (SHM), Hak Guna Bangunan (HGB), Hak Guna Usaha (HGU), Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), hingga akta jual beli (AJB).
Banyak pelaku usaha menganggap legalitas hanya sebatas formalitas administratif. Padahal, legalitas adalah bukti yang diakui negara untuk menentukan siapa pemilik sah suatu aset.
Tanpa legalitas yang jelas, aset bisnis rawan disengketakan, disita, atau bahkan diklaim oleh pihak lain.
Dengan kata lain, legalitas aset adalah tameng hukum bagi bisnis Anda, yang tidak hanya melindungi dari sengketa, tetapi juga membuka jalan untuk berbagai keperluan penting seperti pembiayaan bank, ekspansi usaha, atau kerja sama investasi.
Mengapa Legalitas Aset Penting untuk Bisnis
Dalam dunia usaha, aset tanpa legalitas ibarat berdiri di atas tanah yang rapuh, terlihat kuat, tapi mudah runtuh kapan saja.
Tanpa dokumen resmi, aset seperti tanah, bangunan, atau gudang bisa digugat kepemilikannya, sulit diagunkan ke bank, dan tidak dapat digunakan sebagai dasar perizinan usaha.
Legalitas aset juga menjadi fondasi penting dalam proses audit, investasi, dan kolaborasi bisnis. Investor, lembaga keuangan, maupun mitra kerja umumnya hanya mau bertransaksi dengan entitas yang memiliki bukti kepemilikan sah.
Hal ini berkaitan langsung dengan keamanan hukum dan kepercayaan bisnis jangka panjang.
Banyak pelaku usaha baru menyadari pentingnya sertifikasi dan dokumen legal aset ketika hendak mengurus izin usaha atau mencari pendanaan. Saat itulah mereka menyadari, tanpa legalitas yang jelas, langkah bisnis bisa tersendat di meja administrasi.
Dampak Bisnis Jika Aset Tidak Legal
Memiliki aset tanpa legalitas yang sah bisa menjadi bom waktu bagi bisnis.
Banyak pelaku usaha menyepelekan urusan dokumen tanah atau bangunan, padahal risikonya bisa sangat serius, baik secara hukum, finansial, maupun operasional.
1. Risiko hukum
Aset tanpa sertifikat atau izin resmi berpotensi digugat oleh pihak lain, bahkan bisa disita oleh negara jika terbukti melanggar aturan penggunaan lahan.
Dalam kasus tertentu, pelaku usaha bisa kehilangan hak pakai sepenuhnya, meski sudah menempati lahan tersebut bertahun-tahun.
2. Risiko finansial
Tanpa legalitas yang jelas, aset tidak bisa dijadikan jaminan pinjaman di bank atau lembaga keuangan.
Akibatnya, bisnis kehilangan akses ke pendanaan yang seharusnya bisa digunakan untuk ekspansi atau operasional.
3. Risiko operasional
Legalitas aset juga berpengaruh langsung pada perizinan usaha. Sistem OSS (Online Single Submission) kini menolak lokasi usaha yang tidak memiliki bukti kepemilikan sah.
Artinya, meski bisnis sudah siap beroperasi, izinnya bisa tertolak hanya karena status lahan belum beres.
Langkah-Langkah Memastikan Legalitas Aset Bisnis
Menjaga legalitas aset bukan hanya soal administrasi, tapi juga perlindungan terhadap investasi jangka panjang.
Berikut beberapa langkah praktis yang bisa dilakukan pelaku usaha agar asetnya aman secara hukum dan siap digunakan untuk mendukung kegiatan bisnis:
- 1. Cek status sertifikat di BPN (Badan Pertanahan Nasional)
Pastikan tanah atau bangunan yang digunakan sudah memiliki sertifikat sah atas nama pemilik atau badan usaha.
Jika belum, segera urus proses sertifikasi atau validasi status tanah melalui kantor BPN setempat untuk menghindari tumpang tindih kepemilikan.
- 2. Pastikan kesesuaian zonasi tata ruang (melalui PBBR)
Setiap lahan memiliki peruntukan tertentu. Melalui Persetujuan Bangunan Gedung dan Pemanfaatan Ruang (PBBR), pelaku usaha dapat memastikan bahwa lokasi usahanya sesuai dengan zonasi yang ditetapkan pemerintah daerah.
- 3. Lakukan balik nama atau perpanjangan HGB jika diperlukan
Jika aset dibeli dari pihak lain, segera urus balik nama agar kepemilikan diakui secara resmi.
Untuk aset dengan status Hak Guna Bangunan (HGB), jangan lupa memperpanjang masa berlaku agar hak hukum tetap melekat pada badan usaha.
- 4. Simpan seluruh dokumen pendukung dengan rapi
Mulai dari IMB/PBBR, akta jual beli, hingga NIB dan izin usaha, semua dokumen tersebut penting untuk pembuktian hukum dan proses audit di masa depan.
- 5. Gunakan jasa konsultan legal seperti Legazy
Bagi pelaku usaha yang ingin memastikan semua aspek hukum sudah aman, Legazy dapat membantu validasi dokumen aset dan legalitas usaha secara menyeluruh.
Pendekatan profesional ini akan meminimalkan risiko administratif maupun hukum di kemudian hari.
Kesimpulan
Legalitas aset bukan hanya simbol kepemilikan, tapi fondasi utama keberlanjutan bisnis.
Tanah atau bangunan tanpa dokumen sah bisa menjadi sumber masalah serius, mulai dari sengketa, gagal memperoleh izin usaha, hingga terhambatnya akses pendanaan.
Dengan memastikan semua dokumen seperti sertifikat, PBBR, HGB, dan izin usaha sudah lengkap dan sesuai regulasi, pelaku usaha tidak hanya melindungi asetnya, tetapi juga memperkuat posisi bisnis di mata investor, perbankan, dan pemerintah.
Bersikap proaktif jauh lebih murah daripada menanggung konsekuensi hukum di kemudian hari.
Mulailah dengan memastikan setiap aset bisnismu legal, aman, dan diakui secara hukum.