Dalam beberapa tahun terakhir, bisnis berbasis digital semakin menjamur.
Mulai dari penjualan e-book, template desain, software, hingga kelas online, semuanya kini bisa dijalankan hanya dengan laptop dan koneksi internet.
Banyak kreator, mentor, dan freelancer yang berhasil membangun penghasilan stabil dari produk digital mereka.
Tetapi, dibalik kemudahannya, masih banyak pelaku bisnis digital yang menganggap “karena bisnisnya online, berarti tidak perlu izin usaha.”
Padahal, secara hukum, kegiatan ekonomi, baik fisik maupun digital, tetap masuk kategori usaha yang wajib memiliki legalitas.
Lalu, apakah bisnis seperti menjual kelas online, e-book, atau produk digital lainnya memang harus punya legalitas seperti PT atau CV?
Dan bagaimana cara memilih bentuk badan usaha yang tepat untuk model bisnis digital?
Yuk, kita bahas satu per satu.
Apa Itu Bisnis Produk Digital dan Kelas Online?
Secara sederhana, bisnis produk digital adalah kegiatan menjual barang atau layanan yang tidak berbentuk fisik, melainkan berbentuk file atau akses digital.
Contohnya seperti e-book, template desain, musik digital, software, lisensi digital, hingga konten premium.
Sementara itu, kelas online termasuk bagian dari produk digital yang fokus pada penjualan ilmu atau pelatihan berbasis digital.
Mulai dari kursus singkat di platform seperti Skillshare, hingga pelatihan intensif berbayar melalui Zoom atau Learning Management System (LMS).
Dua model bisnis ini sama-sama memiliki karakteristik:
- Tidak membutuhkan toko fisik.
- Bisa dijalankan dari mana saja.
- Mengandalkan sistem pembayaran online dan distribusi digital.
Meskipun dijalankan secara daring, bisnis produk digital tetap menghasilkan keuntungan (transaksi komersial) yang diakui secara hukum.
Artinya, bisnis ini tetap termasuk dalam kategori usaha dan tunduk pada regulasi seperti bisnis konvensional lainnya.
Apakah Bisnis Digital Wajib Punya Legalitas?
Jawabannya: ya, wajib.
Legalitas bukan hanya urusan bisnis besar dengan kantor dan karyawan banyak. Bahkan untuk bisnis digital seperti jualan e-book, kursus online, atau layanan desain digital, memiliki legalitas adalah bentuk tanggung jawab profesional dan perlindungan hukum.
Kenapa wajib? Karena secara hukum, siapa pun yang melakukan kegiatan usaha, baik online maupun offline, dianggap sebagai pelaku usaha.
Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berbasis Risiko.
Dengan kata lain, meskipun bisnismu hanya dijalankan dari laptop di rumah, selama ada transaksi dan keuntungan yang dihasilkan, kamu tetap termasuk pelaku usaha yang wajib punya izin.
Bayangkan kamu sudah menjual ratusan e-book atau kursus, lalu suatu hari ada pihak yang meniru produkmu dan mendaftarkan mereknya lebih dulu.
Tanpa legalitas, kamu akan kesulitan membuktikan bahwa bisnis digital itu milikmu secara sah.
Legalitas bukan cuma formalitas, tapi fondasi kepercayaan dan perlindungan bisnis di dunia digital.
Jenis Legalitas yang Cocok untuk Bisnis Produk Digital
Banyak kreator digital berpikir bahwa bisnis online “nggak perlu ribet legalitas.”
Padahal, justru karena semua berjalan serba daring, mulai dari penjualan, promosi, hingga pembayaran, legalitas menjadi benteng utama yang memastikan bisnis digitalmu diakui secara hukum.
Ini dia beberapa jenis legalitas yang sebaiknya kamu miliki jika menjalankan bisnis produk digital atau kelas online:
1. Nomor Induk Berusaha (NIB)
NIB adalah izin dasar yang wajib dimiliki setiap pelaku usaha, termasuk bisnis digital.
Dengan NIB, bisnismu resmi terdaftar di sistem OSS (Online Single Submission) milik pemerintah.
Kegunaannya:
- Bukti resmi kamu pelaku usaha legal.
- Diperlukan untuk kerja sama dengan instansi atau perusahaan lain.
- Membuka akses untuk izin tambahan (jika bisnis berkembang).
2. Bentuk Badan Usaha: PT Perorangan atau CV
Kalau kamu menjalankan bisnis digital sendirian, PT Perorangan bisa jadi pilihan paling efisien.
Prosesnya cepat, modal ringan, dan cocok untuk bisnis berbasis personal seperti kelas online atau digital product store.
Sementara itu, CV lebih cocok jika kamu punya rekan bisnis dan ingin sistem kerja sama yang fleksibel.
3. Merek Dagang
Kalau kamu punya nama brand untuk kelas online atau produk digital, misalnya “Digital Skill ID” atau “Canva Template Studio”, daftarkan segera mereknya!
Dengan memiliki sertifikat merek dagang, kamu punya hak eksklusif atas nama dan logo brand tersebut.
Tanpa perlindungan ini, orang lain bisa meniru atau bahkan mendaftarkan merekmu lebih dulu.
4. NPWP dan Dokumen Pajak
Sebagai bisnis yang menghasilkan pendapatan, kamu tetap memiliki kewajiban pajak.
NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dibutuhkan untuk transaksi resmi dan laporan keuangan.
Selain itu, jika bisnis digitalmu mulai berkembang, kamu juga bisa mengajukan PKP (Pengusaha Kena Pajak) agar transaksi B2B berjalan lancar.
Dengan empat dokumen dasar ini, bisnis digitalmu akan diakui, terlindungi, dan siap berkembang secara profesional.
Legalitas bukan sekadar formalitas, tapi bukti bahwa bisnismu siap bersaing di level yang lebih tinggi.
Risiko Jika Tidak Memiliki Legalitas
Banyak pelaku bisnis digital berpikir, “Ah, aku cuma jualan e-book dan kelas online, nggak perlu repot urus izin.”
Padahal, justru di dunia digital, jejak transaksi dan kepemilikan bisa dengan mudah dilacak, dan itu berarti kamu juga bisa terkena risiko hukum kalau tidak memiliki legalitas resmi.
Berikut beberapa risiko yang perlu kamu waspadai:
1. Tidak Diakui Secara Hukum
Tanpa legalitas seperti NIB atau akta badan usaha, bisnismu tidak diakui secara hukum sebagai entitas resmi.
Kamu tidak bisa menandatangani kontrak bisnis, bekerja sama dengan brand besar, atau bahkan menggugat pihak lain yang mencuri karyamu, karena secara hukum, bisnis itu “tidak ada.”
2. Rentan Plagiat dan Klaim Merek
Bayangkan jika ada seseorang yang meniru, bahkan mendaftarkan nama brand itu lebih dulu. Kamu malah kehilangan hak atas brand yang kamu bangun dari nol.
Kasus seperti ini sering terjadi, terutama di bidang kelas online, desain digital, dan konten edukatif.
3. Sulit Bekerja Sama atau Dapat Pembiayaan
Banyak platform, perusahaan, atau lembaga keuangan hanya menerima kerja sama dengan bisnis yang legal.
Tanpa NIB dan NPWP, kamu tidak bisa membuka rekening bisnis, membuat kontrak resmi, atau menerima dana investasi yang berakibat bisnis digitalmu sulit naik kelas ke level yang lebih besar.
4. Risiko Pajak dan Denda
Bisnis tanpa NPWP bisa dianggap tidak patuh pajak, dan jika diketahui ada penghasilan, kamu bisa dikenakan sanksi administrasi atau denda pajak.
Kamu tidak bisa mengajukan restitusi atau memotong PPN secara resmi.
Tanpa legalitas, semua kerja kerasmu di dunia digital bisa lenyap begitu saja, karena secara hukum, bisnismu “tidak punya nama.”
Keuntungan Jika Bisnis Digitalmu Punya Legalitas
Kalau kamu sudah mengurus legalitas bisnis digitalmu, selamat, kamu sudah satu langkah lebih maju dari ribuan kreator dan pelaku usaha online lainnya.
Berikut beberapa keuntungan nyatanya:
1. Bisnismu Diakui Secara Resmi
Dengan legalitas (seperti PT Perorangan atau NIB), bisnismu punya identitas hukum yang sah di mata negara.
Kamu bisa membuat kontrak kerja sama, membuka rekening bisnis atas nama perusahaan, dan menjalankan transaksi dengan lebih profesional.
Bukan sekadar “jualan online,” tapi sudah menjadi entitas bisnis yang diakui.
2. Lebih Mudah Bekerja Sama dengan Brand atau Perusahaan Besar
Brand besar, agensi, hingga marketplace seperti TikTok Shop, Shopee, dan Tokopedia mensyaratkan legalitas sebelum membuka toko resmi atau menjalin kemitraan.
Dengan memiliki dokumen resmi seperti NIB, NPWP, dan akta usaha, kamu bisa langsung naik level menjadi mitra bisnis resmi.
3. Terlindungi Secara Hukum
Legalitas melindungi hak atas produk digitalmu, baik itu kursus online, desain, atau aplikasi.
Kalau ada pihak lain yang meniru atau menjiplak, kamu punya dasar hukum yang kuat untuk menuntut atau mengajukan klaim hak cipta maupun merek dagang.
4. Lebih Mudah Mengatur Pajak dan Keuangan
Dengan NPWP dan izin resmi, kamu bisa mengatur pajak secara transparan. Selain menghindari sanksi, kamu juga bisa mendapatkan keuntungan pajak tertentu, seperti potongan PPh atau fasilitas UMKM.
5. Meningkatkan Kepercayaan Konsumen
Legalitas membuat brand digitalmu terlihat lebih kredibel dan profesional.
Konsumen akan lebih yakin untuk membeli produk digital, ikut kelas online, atau berlangganan layananmu jika tahu bisnismu terdaftar resmi.
Legalitas adalah sinyal bahwa kamu serius dengan bisnismu, bukan sekadar “coba-coba,” tapi siap tumbuh besar di dunia digital.