Legazy

Program Makan Bergizi Gratis Tidak Memerlukan Ahli Gizi?

Program Makan Bergizi Gratis kembali menjadi sorotan setelah muncul pernyataan bahwa “kehadiran ahli gizi tidak diperlukan” dalam pelaksanaannya.

Pernyataan ini langsung memicu perdebatan publik. Sebagian menganggapnya wajar karena menu akan distandarisasi, sementara sebagian lain khawatir kualitas gizi anak justru terabaikan.

Di media sosial, para ahli, orang tua, hingga pelaku usaha katering ramai mempertanyakan apakah benar program sebesar ini bisa berjalan tanpa pengawasan tenaga gizi. Kekhawatiran utamanya jelas: keamanan pangan, kualitas gizi, potensi keracunan massal, hingga ketidaksesuaian anggaran.

Kontroversi ini menunjukkan satu hal penting: meski program makan bergizi ditujukan untuk mendukung kesehatan generasi muda, banyak aspek regulasi dan standar gizi yang belum dipahami masyarakat.

Artikel ini akan mengupas tuntas bagaimana peran ahli gizi menurut peraturan, apa yang sebenarnya dimaksud pemerintah, serta apa risiko hukumnya jika standar gizi tidak dijalankan dengan benar, baik oleh negara maupun bisnis katering yang terlibat.

Apa yang Sebenarnya Dimaksud Dalam Pernyataan Itu?

Pernyataan “ahli gizi tidak diperlukan” sering kali dipahami secara harfiah, seolah-olah program makanan bergizi bisa berjalan tanpa keahlian gizi sama sekali. Padahal konteks aslinya berbeda.

Yang dimaksud bukan bahwa ahli gizi tidak dibutuhkan, melainkan tidak harus ada ahli gizi yang berjaga di setiap dapur, setiap sekolah, atau setiap titik distribusi. Pemerintah sebenarnya mengandalkan konsep standardized menu, menu yang telah dirancang ahli gizi di tingkat pusat atau daerah, lalu tinggal dieksekusi oleh penyedia makanan.

Artinya, tenaga gizi tetap berperan dalam:

  • menyusun standar menu,
  • menghitung kebutuhan gizi per porsi,
  • menentukan variasi makanan,
  • memastikan standar pemenuhan protein, karbohidrat, hingga sayur.

Yang tidak diwajibkan adalah kehadiran ahli gizi di setiap lini produksi. Sebaliknya, pelaksana teknis seperti dapur sekolah, bisnis katering, atau penyedia makanan hanya perlu mengikuti SOP yang sudah distandarisasi.

See also  Regulasi Impor & E-Commerce 2025:

Dengan kata lain, pernyataan tersebut lebih menjelaskan pembagian peran, bukan penghilangan peran ahli gizi. Namun karena disampaikan tanpa konteks lengkap, publik menanggapinya sebagai pengabaian pentingnya keahlian gizi dalam program sebesar ini.

Standar Gizi dalam Program Pemerintah: Apa Dasar Hukumnya?

Program makanan bergizi, apapun bentuknya, tidak bisa dilepaskan dari kerangka hukum yang mengatur keamanan dan mutu pangan di Indonesia. Standar gizi bukan pilihan, itu adalah kewajiban yang ditetapkan dalam berbagai regulasi yang masih berlaku.

Secara hukum, landasan utamanya terdapat dalam UU Pangan, yang menegaskan bahwa setiap makanan yang disajikan kepada masyarakat harus memenuhi aspek keamanan, mutu, dan gizi yang layak. Ini menjadi kewajiban bagi penyedia makanan, termasuk pemerintah ketika menjalankan program makan massal.

Kemudian ada Peraturan Menteri Kesehatan yang menetapkan pedoman kebutuhan gizi harian, standar perhitungan porsi, hingga komposisi menu untuk anak sekolah. Regulasi ini memastikan makanan yang diberikan bukan sekadar “mengenyangkan”, tetapi benar-benar memenuhi standar karbohidrat, protein, sayuran, serta asupan mikro yang diperlukan.

Selain itu, peran BPOM tetap masuk dalam aspek keamanan pangan. Meski makanan yang disajikan bukan produk kemasan, aturan BPOM mengenai higiene, sanitasi, dan penanganan makanan tetap harus dipatuhi oleh katering atau dapur produksi yang terlibat.

Jadi, meskipun ada pernyataan yang menimbulkan kontroversi, dari perspektif regulasi jelas bahwa standar gizi tetap wajib dan tidak bisa diabaikan. Pemerintah maupun penyedia makanan harus mengikuti aturan ini agar program tetap aman, berkualitas, dan tidak melanggar hukum.

Apakah Ahli Gizi Wajib Dalam Produksi Makanan Massal?

Peran Ahli Gizi Menurut Regulasi

Dalam produksi makanan massal, terutama yang ditujukan untuk anak sekolah, keberadaan ahli gizi memiliki fungsi penting untuk memastikan kualitas dan keamanan makanan. Secara umum, peran mereka mencakup:

  • Perancangan menu: Menentukan variasi makanan yang sesuai kebutuhan gizi anak, menghindari menu yang terlalu rendah nutrisi atau tidak seimbang.
  • Perhitungan kebutuhan gizi harian: Menghitung total energi, protein, lemak, karbohidrat, vitamin, dan mineral sesuai standar Kemendikbud/Kemenkes.
  • Pengawasan standar higienitas: Memastikan dapur dan proses produksi memenuhi standar keamanan pangan (HAI, BPOM, dan regulasi sanitasi makanan).
See also  Ide Nama PT: Contoh Nama PT Unik, Bagus, Keren, dan Islami

Peran ini penting agar makanan yang diproduksi memenuhi standar gizi minimum dan aman untuk dikonsumsi.

Apakah Perlu Ada Ahli Gizi di Setiap Dapur?

Jawabannya: tidak selalu.
Kehadiran ahli gizi bukan berarti mereka harus hadir fisik di setiap titik dapur produksi, terlebih jika skala program sangat besar.

Namun, keberadaan tenaga ahli tetap penting pada level perencanaan, pengawasan, dan standarisasi, yaitu sebagai:

  • Penyusun menu: Ahli gizi menetapkan menu, standar porsi, dan variasi makanan yang harus dipatuhi oleh seluruh dapur.
  • Validator komposisi gizi: Mereka memverifikasi apakah setiap paket makanan memenuhi standar gizi sesuai ketentuan pemerintah.
  • Pengawas berkala: Melakukan audit atau pengawasan rutin untuk memastikan semua SOP dijalankan dengan benar dan higienis.

Dengan kata lain, dapur operasional tidak selalu wajib memiliki ahli gizi tetap, asalkan seluruh proses produksi mengacu pada SOP yang dibuat dan diawasi oleh ahli gizi yang kompeten.

Inilah yang membuat sistem distribusi makanan skala besar tetap efisien tanpa mengorbankan keamanan dan kualitas gizi.

Apakah Perlu Sertifikasi Tenaga Gizi?

Pertanyaan ini sering muncul, terutama ketika sebuah bisnis bergerak di bidang kuliner dan memproduksi makanan dalam jumlah besar. Pada dasarnya, bisnis tidak wajib memiliki tenaga gizi bersertifikat selama mereka tetap mengikuti standar keamanan pangan yang berlaku.

Namun, ada beberapa catatan penting:

Tidak Wajib, Tetapi Sangat Dianjurkan

Bisnis makanan biasanya cukup memenuhi regulasi seperti:

  • Sertifikasi Laik Hygiene Sanitasi (LHS) dari dinas kesehatan.
  • Kepatuhan terhadap BPOM atau izin PIRT.
  • Penerapan standar kebersihan dapur dan proses produksi.

Dalam aturan tersebut, keberadaan ahli gizi bukanlah kewajiban.

Mengapa Tidak Diwajibkan?

  • Produksi skala UMKM masih dianggap manageable tanpa tenaga ahli khusus.
  • SOP standar bisa diterapkan oleh pemilik dan pekerja tanpa latar belakang gizi.
  • Pemerintah lebih fokus pada aspek higienitas, bukan komposisi gizi mendalam.
See also  3 Legal Mistakes yang Paling Sering Dilakukan Pebisnis Saat Scale-Up

Tapi Menghadirkan Tenaga Gizi Bisa Jadi Nilai Tambah

Meskipun tidak wajib, memiliki tenaga gizi (baik konsultasi maupun kerja sama paruh waktu) dapat membantu pebisnis untuk:

  • Merancang menu lebih sehat dan seimbang.
  • Memperbaiki citra bisnis sebagai produsen makanan sehat.
  • Menambah kepercayaan konsumen, terutama untuk produk anak, ibu hamil, atau diet tertentu.

Kesimpulan: Benarkah Ahli Gizi Tidak Diperlukan?

Pernyataan bahwa “ahli gizi tidak diperlukan” sebenarnya tidak boleh dipahami secara literal. Dalam konteks program besar seperti Makanan Bergizi Gratis, ahli gizi tetap memiliki peran penting dalam penyusunan standar gizi, pengawasan, dan validasi menu.

Yang tidak wajib adalah kehadiran ahli gizi di setiap dapur atau unit produksi, selama SOP sudah dibakukan dan menu sudah tervalidasi sejak awal.

Untuk skala UMKM, keberadaan ahli gizi memang tidak diwajibkan secara hukum, namun tetap bisa menjadi nilai tambah bagi kualitas produk dan kepercayaan konsumen.

Bottom line:

  • Program pemerintah tetap membutuhkan ahli gizi, namun pada level perumusan dan pengawasan, bukan operasional harian.
  • UMKM tidak diwajibkan memiliki tenaga gizi, tetapi disarankan jika ingin naik kelas dan menjaga standar kualitas gizi.

Dengan memahami konteks regulasi dan kebutuhan lapangan, pernyataan tersebut menjadi lebih proporsional dan tidak disalahartikan sebagai pengabaian terhadap peran ahli gizi.

Share :

Daftar Isi

Daftar Isi

Categories

Related Posts