Memahami syarat mendirikan firma adalah langkah pertama yang tidak bisa dilewati sebelum kamu dan calon sekutu resmi memulai usaha bersama.
Firma adalah bentuk persekutuan usaha antara dua orang atau lebih yang beroperasi di bawah satu nama bersama, dan banyak dipilih oleh para profesional seperti pengacara, akuntan, hingga konsultan. Tapi sebelum kantor mulai beroperasi, ada serangkaian proses hukum yang harus dilalui agar firma kamu berdiri secara sah dan terlindungi secara legal.
Firma, yang dalam istilah lama dikenal sebagai Vennootschap onder Firma (VoF), adalah bentuk persekutuan usaha antara dua orang atau lebih yang menjalankan usaha bersama menggunakan satu nama bersama.
Firma adalah suatu bentuk persekutuan yang didirikan oleh dua orang atau lebih untuk menjalankan usaha bersama-sama, di mana para anggota atau sekutu bertanggung jawab secara pribadi atas segala risiko dan kewajiban firma.
Secara hukum, dasar hukum mengenai firma diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), khususnya pada Pasal 16 sampai dengan Pasal 35. Selain itu, prosedur pendaftarannya kini mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Persekutuan Firma.
Ada beberapa jenis firma yang perlu kamu kenali:
Firma Umum: Semua anggota memiliki kekuasaan yang tak terbatas dan bertanggung jawab pada operasional perusahaan, termasuk utang piutang.
Firma Terbatas: Anggota tidak memiliki kekuasaan bebas, dan tanggung jawab serta kewajiban masing-masing anggota dibatasi.
Firma banyak digunakan oleh profesional seperti pengacara, akuntan publik, dan konsultan. Ada beberapa macam firma yang bergerak sesuai bidang keahliannya, seperti Firma Hukum yang bergerak di bidang jasa layanan hukum, Firma Akuntan Publik, dan Firma Dagang yang bergerak di bidang perdagangan.
Yang perlu dicatat sejak awal: berbeda dari PT, firma tidak berbadan hukum. Artinya, tidak ada pemisahan antara kekayaan pribadi sekutu dan kekayaan firma. Jika firma punya utang yang tidak bisa diselesaikan, aset pribadi setiap sekutu ikut bertanggung jawab.
Syarat Pendirian Firma
Sebelum mengurus dokumen apa pun, pastikan kamu dan calon sekutu memenuhi syarat dasar berikut:
Syarat utama yang harus dipenuhi untuk mendirikan firma di Indonesia meliputi: minimal dua orang pendiri (sekutu), KTP dan NPWP masing-masing pendiri, alamat domisili usaha yang jelas dan sah, penentuan nama firma sesuai aturan, serta tujuan dan kegiatan usaha yang jelas sesuai dengan klasifikasi KBLI Indonesia.
Selain itu, diperlukan penyertaan modal dari sekutu, baik berupa uang maupun barang atau harta yang bisa dikonversi ke nilai uang, serta penentuan struktur sekutu aktif dan pasif jika ada.
Beberapa poin yang perlu diperhatikan lebih lanjut:
Soal nama firma, nama yang diajukan harus belum dipakai secara sah oleh CV, firma, atau persekutuan perdata lain dalam Sistem Administrasi Badan Usaha, tidak bertentangan dengan ketertiban umum, serta tidak sama atau mirip dengan nama lembaga negara atau lembaga internasional kecuali mendapat izin.
Soal domisili, untuk domisili di Jakarta, firma harus memiliki domisili usaha di zona komersial. Pastikan kamu mengecek ketentuan zonasi di kota masing-masing sebelum menetapkan alamat kantor.
Soal usia pendiri, pendiri adalah warga negara Indonesia berumur di atas 17 tahun, dengan modal dasar yang disetor oleh para pendiri sesuai kesepakatan.
Dokumen dan Akta Pendirian Firma
Setelah syarat dasar terpenuhi, langkah berikutnya adalah menyiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan untuk proses pembuatan akta firma di hadapan notaris.
Dokumen yang perlu disiapkan antara lain KTP semua pendiri yang masih berlaku, NPWP pribadi masing-masing pendiri, bukti domisili usaha, surat perjanjian kerjasama antara para pendiri, serta nama dan bidang usaha firma yang sudah disepakati.
Dalam membuat akta pendirian firma, para pendiri menyusun akta pendirian di hadapan notaris. Akta ini memuat sejumlah informasi penting, termasuk identitas para sekutu, nama firma, alamat, bidang usaha, modal masing-masing sekutu, hak dan kewajiban tiap pihak, serta perjanjian mengenai pembagian keuntungan dan kerugian.
Dalam penandatanganan akta notaris, semua pihak harus hadir. Apabila dikuasakan, perlu dilengkapi surat kuasa dengan materai.
Satu hal yang perlu diperhatikan soal kondisi fisik kantor: kondisi fisik perusahaan harus berbentuk gedung. Jika tidak memenuhi standar tersebut, akta tidak dapat disahkan.
Prosedur Legalitas dan Pendaftaran Firma
Setelah akta selesai dibuat, proses legalitas firma belum selesai di situ. Ada beberapa tahap pendaftaran yang harus dilalui agar firma kamu resmi beroperasi secara legal.
Tahap 1: Pemesanan Nama
Pemesanan nama dilakukan dengan memilih nama yang dikehendaki, kemudian dilakukan pengecekan ketersediaan nama di Sistem Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham.
Tahap 2: Pengesahan melalui AHU
Notaris akan memproses pengesahan pendaftaran badan usaha firma dan mengajukan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) melalui sistem Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham untuk memperoleh keabsahan. SKT ini adalah bukti resmi bahwa firma kamu telah berdiri secara sah.
Tahap 3: Pengurusan NPWP Firma
Setelah memiliki akta dan SKT, pendiri firma wajib mengurus NPWP di kantor pajak, karena semua badan usaha harus memiliki NPWP sebagai nomor kewajiban pajak dan melaporkan penghasilan firma setiap tahunnya.
Tahap 4: Pengurusan NIB melalui OSS
Setiap pendirian firma harus mengurus NIB (Nomor Induk Berusaha) di OSS (Online Single Submission). NIB berfungsi sebagai identitas nomor bisnis setiap badan usaha di Indonesia, dan pengurusannya dilakukan di sistem OSS RBA (Risk Based Approach).
Biaya dan Tahap Finalisasi Pendirian Firma
Secara umum, biaya pendirian firma relatif lebih terjangkau dibandingkan mendirikan PT. Komponen biaya yang perlu kamu siapkan meliputi:
Biaya Notaris (Pembuatan Akta Firma)
Biaya pembuatan akta pendirian firma di notaris berkisar antara Rp3.000.000 sampai Rp5.000.000, termasuk biaya pendaftaran akta di Pengadilan Negeri setempat.
Biaya Pengurusan Izin
Proses pengurusan izin usaha seperti NIB memerlukan biaya administrasi sekitar Rp1 juta hingga Rp3 juta. Infobanknews Namun jika kamu mengurus NIB dan NPWP secara mandiri melalui sistem online, biaya ini bisa ditekan secara signifikan karena layanan OSS tidak dipungut biaya.
Biaya Jasa Konsultan (Opsional)
Jika kurang memahami cara membuat NPWP badan usaha, NIB, dan sebagainya secara online, kamu dapat meminta bantuan jasa pembuatan perizinan dengan biaya antara Rp800.000 hingga Rp1.500.000.
Setelah semua dokumen selesai dan izin operasional sudah di tangan, ada satu hal yang perlu diingat sebagai sekutu firma: tanggung jawab di firma bersifat tak terbatas. Setiap sekutu dalam firma harus ikut mempertanggungjawabkan tindakan hukum dari sekutu lainnya yang bertindak atas nama firma. Karena itu, pastikan perjanjian antar sekutu disusun dengan jelas dan terperinci sejak awal.

Kesimpulan
Firma adalah pilihan badan usaha yang praktis dan terjangkau, terutama bagi para profesional yang ingin menjalankan usaha bersama di bawah satu nama. Proses pendiriannya tidak serumit mendirikan PT, tapi tetap memerlukan ketelitian di setiap tahapnya.
Ada lima hal utama yang perlu kamu ingat:
Pertama, firma minimal didirikan oleh dua orang sekutu dengan identitas dan NPWP yang lengkap. Kedua, akta pendirian harus dibuat di hadapan notaris dan semua sekutu wajib hadir atau memberikan kuasa resmi. Ketiga, pendaftaran melalui sistem AHU Kemenkumham adalah langkah yang tidak bisa dilewati untuk mendapatkan legalitas yang sah. Keempat, NPWP badan usaha dan NIB melalui OSS adalah dua dokumen operasional yang harus diurus setelah akta selesai. Kelima, tanggung jawab di firma bersifat tidak terbatas, artinya aset pribadi sekutu ikut menanggung risiko jika firma menghadapi kewajiban hukum.
Poin terakhir itulah yang paling sering diabaikan. Banyak pendiri firma fokus pada proses administrasinya, tapi lupa menyusun perjanjian antar sekutu secara terperinci sejak awal. Padahal perjanjian itulah yang akan menjadi acuan jika suatu saat terjadi perselisihan atau pembagian tanggung jawab yang tidak seimbang.
Mendirikan firma dengan struktur yang benar sejak hari pertama jauh lebih mudah daripada memperbaiki masalah hukum yang muncul di tengah jalan.