Paket PT Perorangan
Bisa Bayar Setelah Proses Jalan
Solusi legalitas PT Perorangan yang praktis & terpercaya
GARANSI KETERLAMBATAN*
Melayani dari Sabang sampai Merauke
1 Hari
Waktu Pengerjaan
0% +
Uang Muka
Bayar Belakangan
Setelah Proses Jalan
*S&K Berlaku
Paket
PT Perorangan
Bisa Bayar Setelah Proses Jalan
Solusi legalitas PT Perorangan yang praktis & terpercaya
GARANSI KETERLAMBATAN*
Melayani dari Sabang sampai Merauke
1 Hari
Waktu Pengerjaan
0% +
Uang Muka
Bayar Belakangan
Setelah Proses Jalan
*S&K Berlaku
Apa Itu PT Perorangan?
PT Perorangan adalah bentuk badan usaha resmi yang bisa didirikan oleh 1 orang, tanpa perlu partner, dan tanpa proses notaris yang rumit.
Badan hukum yang diperkenalkan oleh pemerintah untuk mempermudah pelaku usaha mikro dan kecil memiliki legalitas usaha.
Berbeda dengan PT biasa, PT Perorangan bisa didirikan oleh satu pendiri saja, dengan proses yang lebih sederhana dan biaya yang lebih terjangkau.
(UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan PP No. 8 Tahun 2021 tentang Modal Dasar Perseroan)
Apa Saja Syarat Pembuatan
PT Perorangan?
Untuk mendirikan PT Perorangan, kamu tidak perlu dokumen rumit.
Cukup beberapa data dasar, dan seluruh proses bisa dilakukan 100% online
Warga Negara Indonesia (WNI)
PT Perorangan hanya bisa didirikan oleh WNI.
1 Orang Pendiri
Satu orang bertindak sebagai pemilik sekaligus pengelola usaha.
KTP & NPWP Pendiri
Digunakan untuk proses pendaftaran resmi di sistem pemerintah.
Alamat Usaha
Bisa menggunakan:
- Alamat rumah
- Alamat domisili usaha
Bidang Usaha (KBLI)
Menentukan jenis kegiatan usaha yang dijalankan.
PT Perorangan tidak memerlukan akta notaris dan tidak perlu partner usaha, sehingga prosesnya jauh lebih cepat dibanding PT biasa.
Prosedur Pembuatan
PT Perorangan?
Proses pembuatan PT Perorangan di Legazy dirancang agar praktis, jelas, dan tanpa ribet.
Konsultasi
Pengumpulan & Verifikasi Data
Proses
Pendaftaran Resmi
PT Perorangan Terbit
Apa Bedanya Legazy
sama Legalitas Lain?
Bisa Bayar
Belakangan
Legalitas bisnismu tetap diproses cepat dan profesional tanpa bayar penuh di awal.
Proses Tercepat,
1 Hari Selesai!
agar legalitas bisnismu bisa segera digunakan untuk berbagai keperluan.
Include Konsultasi Perpajakan
tanpa biaya agar keuangan bisnismu lebih rapi
gratis seminar bisnis bersertifikat
untuk update wawasan seputar dunia usaha terkini
Bisa Bayar
Belakangan
Legalitas bisnismu tetap diproses cepat dan profesional tanpa bayar penuh di awal.
Proses Tercepat,
1 Hari Selesai!
agar legalitas bisnismu bisa segera digunakan untuk berbagai keperluan.
Include Konsultasi Perpajakan
tanpa biaya agar keuangan bisnismu lebih rapi
gratis seminar bisnis bersertifikat
untuk update wawasan seputar dunia usaha terkini
Paket Lengkap
Pembuatan PT Perorangan
Lite
Rp850.000
klik untuk lihat fasilitas
Pendaftaran Nama PT
SK Kementerian Hukum
Pernyataan Pendirian PT
e-NPWP
Akun Pajak Coretax
Bonus
Dokumen Pelengkap Legalitas
NIB
*mengikuti regulasi pemerintah (exclude biaya PNBP)
Akun OSS RBA
Sertifikat Standar*
Pernyataan UMK terkait Tata Ruang*
SPPL*
Pernyataan Mandiri K3L*
Desain dan Branding
Bonus Video Course FB Ads
Basic
Rp1.150.000
klik untuk lihat fasilitas
Pendaftaran Nama PT
SK Kementerian Hukum
Pernyataan Pendirian PT
e-NPWP
SKT Pajak
Akun Pajak Coretax
Dokumen Fisik Perusahaan
Bonus
Dokumen Pelengkap Legalitas
NIB
*mengikuti regulasi pemerintah (exclude biaya PNBP)
Akun OSS RBA
Sertifikat Standar*
Pernyataan UMK terkait Tata Ruang*
SPPL*
Pernyataan Mandiri K3L*
Desain dan Branding
Desain Template Dokumen Perusahaan
Bonus Video Course FB Ads
Stempel Perusahaan
Bonus
Dokumen Keuangan
Bonus Pembukaan Rekening**
Bonus Template Laporan Keuangan
Business
Rp2.350.000
klik untuk lihat fasilitas
Pendaftaran Nama PT
SK Kementerian Hukum
Pernyataan Pendirian PT
e-NPWP
SKT Pajak
Akun Pajak Coretax
Dokumen Fisik Perusahaan
Bonus
Dokumen Pelengkap Legalitas
NIB
*mengikuti regulasi pemerintah (exclude biaya PNBP)
Akun OSS RBA
Sertifikat Standar*
Pernyataan UMK terkait Tata Ruang*
SPPL*
Pernyataan Mandiri K3L*
Desain dan Branding
Desain Template Dokumen Perusahaan
Logo Perusahaan
Company Profile Profesional
Bonus Video Course FB Ads
Stempel Perusahaan
Bonus
Dokumen Keuangan
Bonus Pembukaan Rekening**
Bonus Template Laporan Keuangan
Professional
Rp5.000.000
klik untuk lihat fasilitas
Pendaftaran Nama PT
SK Kementerian Hukum
Pernyataan Pendirian PT
e-NPWP
SKT Pajak
Akun Pajak Coretax
Dokumen Fisik Perusahaan
Bonus
Dokumen Pelengkap Legalitas
NIB
*mengikuti regulasi pemerintah (exclude biaya PNBP)
Akun OSS RBA
Sertifikat Standar*
Pernyataan UMK terkait Tata Ruang*
SPPL*
Pernyataan Mandiri K3L*
Desain dan Branding
Desain Template Dokumen Perusahaan
Logo Perusahaan
Website Profesional .com
Bonus Video Course FB Ads
Stempel Perusahaan
Bonus
Dokumen Keuangan
Bonus Pembukaan Rekening**
Bonus Template Laporan Keuangan
PT Lite
Rp4.000.000
klik untuk lihat fasilitas
Pendaftaran Nama PT
Akta Notaris
SK Kemenkumham
e-NPWP
SKT Pajak
Akun Pajak Coretax
Dokumen Fisik Perusahaan
Bonus
Dokumen Pelengkap Legalitas
NIB
*mengikuti regulasi pemerintah (exclude biaya PNBP)
Akun OSS RBA
Sertifikat Standar*
Pernyataan UMK terkait Tata Ruang*
SPPL*
Pernyataan Mandiri K3L*
Desain dan Branding
Bonus Video Course FB Ads
PT Basic
Rp6.500.000
klik untuk lihat fasilitas
Pendaftaran Nama PT
Akta Notaris
SK Kemenkumham
e-NPWP
SKT Pajak
Akun Pajak Coretax
Dokumen Fisik Perusahaan
Bonus
Dokumen Pelengkap Legalitas
NIB
*mengikuti regulasi pemerintah (exclude biaya PNBP)
Akun OSS RBA
Sertifikat Standar*
Pernyataan UMK terkait Tata Ruang*
SPPL*
Pernyataan Mandiri K3L*
Desain dan Branding
Stempel Perusahaan
Bonus Template Dokumen
Professional Company Profile
Bonus Logo Profesional
Desain Map Profesional
Desain Kop Surat
Desain Invoice
Desain kartu nama
Bonus Video Course FB Ads
Bonus
Dokumen Keuangan
Bonus Pembukaan Rekening**
Bonus Template Laporan Keuangan
PT Professional
Rp9.300.000
klik untuk lihat fasilitas
Pendaftaran Nama PT
SK Kementerian Hukum
Pernyataan Pendirian PT
e-NPWP
SKT Pajak
Akun Pajak Coretax
Dokumen Fisik Perusahaan
Bonus
Dokumen Pelengkap Legalitas
NIB
*mengikuti regulasi pemerintah (exclude biaya PNBP)
Akun OSS RBA
Sertifikat Standar*
Pernyataan UMK terkait Tata Ruang*
SPPL*
Pernyataan Mandiri K3L*
Desain dan Branding
Stempel Perusahaan
Bonus Template Dokumen
Bonus Desain Seragam/PDH
Website Professional .com
Bonus Logo Profesional
Desain Map Profesional
Desain Kop Surat
Desain Invoice
Desain Kartu Nama
Email Profesional
Bonus Video Course FB Ads
Bonus
Dokumen Keuangan
Bonus Pembukaan Rekening**
Bonus Template Laporan Keuangan
cv Lite
Rp2.800.000
klik untuk lihat fasilitas
Pendaftaran Nama CV
Akta Notaris
SK Kemenkumham
e-NPWP
SKT Pajak
Akun Pajak Coretax
Dokumen Fisik Perusahaan
Bonus
Dokumen Pelengkap Legalitas
NIB
*mengikuti regulasi pemerintah (exclude biaya PNBP)
Akun OSS RBA
Desain dan Branding
Bonus Video Course FB Ads
cv Basic
Rp4.800.000
klik untuk lihat fasilitas
Pendaftaran Nama CV
Akta Notaris
SK Kemenkumham
e-NPWP
SKT Pajak
Akun Pajak Coretax
Dokumen Fisik Perusahaan
Bonus
Dokumen Pelengkap Legalitas
NIB
*mengikuti regulasi pemerintah (exclude biaya PNBP)
Akun OSS RBA
Sertifikat Standar*
Pernyataan UMK terkait Tata Ruang*
SPPL*
Pernyataan Mandiri K3L*
Desain dan Branding
Stempel Perusahaan
Bonus Template Dokumen
Professional Company Profile
Bonus Logo Profesional
Desain Map Profesional
Desain Kop Surat
Desain Invoice
Desain kartu nama
Bonus Video Course FB Ads
Bonus
Desain dan Branding
Bonus Pembukaan Rekening**
Bonus Template Laporan Keuangan
cv Professional
Rp7.700.000
klik untuk lihat fasilitas
Pendaftaran Nama CV
SK Kementerian Hukum
Pernyataan Pendirian CV
e-NPWP
SKT Pajak
Akun Pajak Coretax
Dokumen Fisik Perusahaan
Bonus
Dokumen Pelengkap Legalitas
NIB
*mengikuti regulasi pemerintah (exclude biaya PNBP)
Akun OSS RBA
Sertifikat Standar*
Pernyataan UMK terkait Tata Ruang*
SPPL*
Pernyataan Mandiri K3L*
Desain dan Branding
Stempel Perusahaan
Bonus Template Dokumen
Bonus Desain Seragam/PDH
Website Professional .com
Bonus Logo Profesional
Desain Map Profesional
Desain Kop Surat
Desain Invoice
Desain Kartu Nama
Email Profesional
Bonus Video Course FB Ads
Bonus
Dokumen Keuangan
Bonus Pembukaan Rekening**
Bonus Template Laporan Keuangan
FAQ Seputar Perseroan Perorangan
Apakah yang dimaksud dengan PT Perorangan?
PT Perorangan adalah badan hukum yang didirikan oleh satu orang sebagai pemegang saham tunggal, khusus diperuntukkan bagi usaha mikro dan kecil. Bentuk usaha ini merupakan terobosan baru yang diperkenalkan melalui UU Cipta Kerja untuk memberikan kemudahan berusaha bagi pelaku usaha kecil. PT Perorangan menggabungkan kemudahan pendirian seperti usaha perorangan dengan perlindungan hukum layaknya badan hukum PT.
(UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan PP No. 8 Tahun 2021 tentang Modal Dasar Perseroan)
Apa beda PT Perorangan dan PT umum?
PT Perorangan hanya dapat didirikan oleh satu orang WNI dan dikhususkan untuk usaha mikro dan kecil dengan modal maksimal Rp 5 miliar. Sedangkan PT umum minimal didirikan oleh 2 orang dan tidak ada batasan khusus untuk skala usaha. PT Perorangan memiliki prosedur pendirian yang lebih sederhana dan tidak memerlukan akta notaris, berbeda dengan PT umum yang wajib menggunakan akta notaris.
(PP No. 8 Tahun 2021 dan UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas)
Apakah PT Perorangan wajib lapor pajak?
Ya, PT Perorangan wajib melaporkan pajak karena merupakan badan hukum yang terpisah dari pemiliknya. PT Perorangan wajib memiliki NPWP dan melakukan kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku. Pelaporan pajak dilakukan berdasarkan omset dan jenis usaha yang dijalankan, dengan kemungkinan menggunakan skema PP 23 untuk UMKM jika memenuhi syarat.
(UU No. 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan dan PP No. 23 Tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha UMKM)
Apa keuntungan PT Perorangan?
Keuntungan utama PT Perorangan adalah pemisahan kekayaan pribadi dengan kekayaan perusahaan sehingga memberikan perlindungan hukum bagi pemilik. Proses pendirian lebih mudah dan biaya lebih murah dibandingkan PT biasa karena tidak memerlukan akta notaris. PT Perorangan juga dapat melakukan ekspansi usaha, mengakses perbankan dengan lebih mudah, dan memiliki kredibilitas yang lebih baik di mata mitra bisnis.
(PP No. 8 Tahun 2021 dan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja)
Bisakah PT Perorangan ikut tender?
Ya, PT Perorangan dapat mengikuti tender atau lelang pengadaan barang/jasa pemerintah karena merupakan badan hukum yang sah. Namun, PT Perorangan memiliki keterbatasan modal maksimal Rp 5 miliar sehingga hanya dapat mengikuti tender dengan nilai kecil hingga menengah. PT Perorangan harus memenuhi persyaratan administrasi dan teknis yang sama dengan badan hukum lainnya dalam proses tender.
(Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan PP No. 8 Tahun 2021)
PT Perorangan apakah perlu akta notaris?
Tidak, PT Perorangan tidak memerlukan akta notaris dalam proses pendiriannya. Sebagai gantinya, pemilik PT Perorangan bisa mendapatkan Pernyataan Pendirian dari Kementerian Hukum (Kemenkum) serta SK Kemenkum
(PP No. 8 Tahun 2021 tentang Modal Dasar Perseroan)
Apakah PT Perorangan bisa berubah jadi PT biasa?
Ya, PT Perorangan dapat berubah menjadi PT biasa melalui prosedur perubahan anggaran dasar. Prosesnya dapat dilakukan dengan menambah pemegang saham baru dan mengubah struktur kepemilikan sesuai ketentuan PT biasa. Perubahan ini harus dilakukan melalui akta notaris dan mendapat pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM, dengan memenuhi persyaratan modal minimum PT biasa.
(UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan PP No. 8 Tahun 2021)
Berapa omset maksimal PT Perorangan?
PT Perorangan diperuntukkan bagi usaha mikro dan kecil dengan batasan modal dasar maksimal Rp 5 miliar, bukan batasan omset. Kriteria usaha mikro ditentukan berdasarkan modal usaha maksimal Rp 1 miliar, sedangkan usaha kecil memiliki modal hingga Rp 5 miliar. Meskipun tidak ada batasan omset secara eksplisit, PT Perorangan harus tetap memenuhi kriteria sebagai usaha mikro atau kecil sesuai PP No. 7 Tahun 2021.
(PP No. 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan UMKM dan PP No. 8 Tahun 2021)
PT Perorangan apakah badan hukum?
Ya, PT Perorangan adalah badan hukum yang memiliki status legal terpisah dari pemiliknya. Sebagai badan hukum, PT Perorangan memiliki kekayaan sendiri yang terpisah dari kekayaan pribadi pemilik dan dapat melakukan perbuatan hukum atas nama sendiri. PT Perorangan memperoleh status badan hukum sejak diterbitkannya keputusan pengesahan dari Menteri Hukum melalui sistem elektronik.
(UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan PP No. 8 Tahun 2021)
Apakah PT Perorangan dapat memiliki anak perusahaan?
Ya, PT Perorangan sebagai badan hukum dapat memiliki anak perusahaan atau melakukan investasi pada perusahaan lain. Namun, kepemilikan anak perusahaan harus mempertimbangkan batasan modal dan skala usaha PT Perorangan yang diperuntukkan bagi usaha mikro dan kecil. Struktur kepemilikan dan investasi harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak melanggar prinsip usaha mikro dan kecil yang menjadi dasar pendirian PT Perorangan.
(UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan PP No. 8 Tahun 2021 tentang Modal Dasar Perseroan)
Masih bingung terkait
PT Perorangan
Our Satisfied Client














Mau ngurus PKP juga? Bisa dong!
Cuma Rp 2,5 juta aja,
langsung beres semua!
Our Professional Partner







Siap ngembangin bisnismu lebih jauh?
Konsultasikan semua kebutuhan kamu!
Start Now!