Legazy

Paket PT Perorangan

Bisa Bayar Setelah Proses Jalan

Solusi legalitas PT Perorangan yang praktis & terpercaya

GARANSI KETERLAMBATAN*

Melayani dari Sabang sampai Merauke

1 Hari

Waktu Pengerjaan

0% +

Uang Muka

Bayar Belakangan

Setelah Proses Jalan

*S&K Berlaku

Paket
PT Perorangan

Bisa Bayar Setelah Proses Jalan

Solusi legalitas PT Perorangan yang praktis & terpercaya

GARANSI KETERLAMBATAN*

Melayani dari Sabang sampai Merauke

1 Hari

Waktu Pengerjaan

0% +

Uang Muka

Bayar Belakangan

Setelah Proses Jalan

*S&K Berlaku

Our Satisfied Client

Apa Bedanya Legazy
sama Legalitas Lain?

Bisa Bayar
Belakangan

Legalitas bisnismu tetap diproses cepat dan profesional tanpa bayar penuh di awal.

Proses Tercepat,
1 Hari Selesai!

agar legalitas bisnismu bisa segera digunakan untuk berbagai keperluan.

Include Konsultasi Perpajakan

tanpa biaya agar keuangan bisnismu lebih rapi

gratis seminar bisnis bersertifikat

untuk update wawasan seputar dunia usaha terkini

Paket Lengkap Bikin

Pendirian Badan Usaha

Lite

Rp850.000

Pendaftaran Nama PT

SK Kementerian Hukum

Pernyataan Pendirian PT

e-NPWP

Akun Pajak Coretax

Bonus

Dokumen Pelengkap Legalitas

NIB

*mengikuti regulasi pemerintah (exclude biaya PNBP)

Akun OSS RBA

Sertifikat Standar*

Pernyataan UMK terkait Tata Ruang*

SPPL*

Pernyataan Mandiri K3L*

Desain dan Branding

Bonus Video Course FB Ads

Basic

Rp1.150.000

Pendaftaran Nama PT

SK Kementerian Hukum

Pernyataan Pendirian PT

e-NPWP

SKT Pajak

Akun Pajak Coretax

Dokumen Fisik Perusahaan

Bonus

Dokumen Pelengkap Legalitas

NIB

*mengikuti regulasi pemerintah (exclude biaya PNBP)

Akun OSS RBA

Sertifikat Standar*

Pernyataan UMK terkait Tata Ruang*

SPPL*

Pernyataan Mandiri K3L*

Desain dan Branding

Desain Template Dokumen Perusahaan

Bonus Video Course FB Ads

Stempel Perusahaan

Bonus

Dokumen Keuangan

Bonus Pembukaan Rekening**

Bonus Template Laporan Keuangan

Business

Rp2.350.000

Pendaftaran Nama PT

SK Kementerian Hukum

Pernyataan Pendirian PT

e-NPWP

SKT Pajak

Akun Pajak Coretax

Dokumen Fisik Perusahaan

Bonus

Dokumen Pelengkap Legalitas

NIB

*mengikuti regulasi pemerintah (exclude biaya PNBP)

Akun OSS RBA

Sertifikat Standar*

Pernyataan UMK terkait Tata Ruang*

SPPL*

Pernyataan Mandiri K3L*

Desain dan Branding

Desain Template Dokumen Perusahaan

Logo Perusahaan

Company Profile Profesional

Bonus Video Course FB Ads

Stempel Perusahaan

Bonus

Dokumen Keuangan

Bonus Pembukaan Rekening**

Bonus Template Laporan Keuangan

Professional

Rp5.000.000

Pendaftaran Nama PT

SK Kementerian Hukum

Pernyataan Pendirian PT

e-NPWP

SKT Pajak

Akun Pajak Coretax

Dokumen Fisik Perusahaan

Bonus

Dokumen Pelengkap Legalitas

NIB

*mengikuti regulasi pemerintah (exclude biaya PNBP)

Akun OSS RBA

Sertifikat Standar*

Pernyataan UMK terkait Tata Ruang*

SPPL*

Pernyataan Mandiri K3L*

Desain dan Branding

Desain Template Dokumen Perusahaan

Logo Perusahaan

Website Profesional .com

Bonus Video Course FB Ads

Stempel Perusahaan

Bonus

Dokumen Keuangan

Bonus Pembukaan Rekening**

Bonus Template Laporan Keuangan

PT Lite

Rp4.000.000

Pendaftaran Nama PT

Akta Notaris

SK Kemenkumham

e-NPWP

SKT Pajak

Akun Pajak Coretax

Dokumen Fisik Perusahaan

Bonus

Dokumen Pelengkap Legalitas

NIB

*mengikuti regulasi pemerintah (exclude biaya PNBP)

Akun OSS RBA

Sertifikat Standar*

Pernyataan UMK terkait Tata Ruang*

SPPL*

Pernyataan Mandiri K3L*

Desain dan Branding

Bonus Video Course FB Ads

PT Basic

Rp6.500.000

Pendaftaran Nama PT

Akta Notaris

SK Kemenkumham

e-NPWP

SKT Pajak

Akun Pajak Coretax

Dokumen Fisik Perusahaan

Bonus

Dokumen Pelengkap Legalitas

NIB

*mengikuti regulasi pemerintah (exclude biaya PNBP)

Akun OSS RBA

Sertifikat Standar*

Pernyataan UMK terkait Tata Ruang*

SPPL*

Pernyataan Mandiri K3L*

Desain dan Branding

Stempel Perusahaan

Bonus Template Dokumen

Professional Company Profile

Bonus Logo Profesional

Desain Map Profesional

Desain Kop Surat

Desain Invoice

Desain kartu nama

Bonus Video Course FB Ads

Bonus

Dokumen Keuangan

Bonus Pembukaan Rekening**

Bonus Template Laporan Keuangan

PT Professional

Rp9.300.000

Pendaftaran Nama PT

SK Kementerian Hukum

Pernyataan Pendirian PT

e-NPWP

SKT Pajak

Akun Pajak Coretax

Dokumen Fisik Perusahaan

Bonus

Dokumen Pelengkap Legalitas

NIB

*mengikuti regulasi pemerintah (exclude biaya PNBP)

Akun OSS RBA

Sertifikat Standar*

Pernyataan UMK terkait Tata Ruang*

SPPL*

Pernyataan Mandiri K3L*

Desain dan Branding

Stempel Perusahaan

Bonus Template Dokumen

Bonus Desain Seragam/PDH

Website Professional .com

Bonus Logo Profesional

Desain Map Profesional

Desain Kop Surat

Desain Invoice

Desain Kartu Nama

Email Profesional

Bonus Video Course FB Ads

Bonus

Dokumen Keuangan

Bonus Pembukaan Rekening**

Bonus Template Laporan Keuangan

cv Lite

Rp2.800.000

Pendaftaran Nama CV

Akta Notaris

SK Kemenkumham

e-NPWP

SKT Pajak

Akun Pajak Coretax

Dokumen Fisik Perusahaan

Bonus

Dokumen Pelengkap Legalitas

NIB

*mengikuti regulasi pemerintah (exclude biaya PNBP)

Akun OSS RBA

Desain dan Branding

Bonus Video Course FB Ads

cv Basic

Rp4.800.000

Pendaftaran Nama CV

Akta Notaris

SK Kemenkumham

e-NPWP

SKT Pajak

Akun Pajak Coretax

Dokumen Fisik Perusahaan

Bonus

Dokumen Pelengkap Legalitas

NIB

*mengikuti regulasi pemerintah (exclude biaya PNBP)

Akun OSS RBA

Sertifikat Standar*

Pernyataan UMK terkait Tata Ruang*

SPPL*

Pernyataan Mandiri K3L*

Desain dan Branding

Stempel Perusahaan

Bonus Template Dokumen

Professional Company Profile

Bonus Logo Profesional

Desain Map Profesional

Desain Kop Surat

Desain Invoice

Desain kartu nama

Bonus Video Course FB Ads

Bonus

Desain dan Branding

Bonus Pembukaan Rekening**

Bonus Template Laporan Keuangan

cv Professional

Rp7.700.000

Pendaftaran Nama CV

SK Kementerian Hukum

Pernyataan Pendirian CV

e-NPWP

SKT Pajak

Akun Pajak Coretax

Dokumen Fisik Perusahaan

Bonus

Dokumen Pelengkap Legalitas

NIB

*mengikuti regulasi pemerintah (exclude biaya PNBP)

Akun OSS RBA

Sertifikat Standar*

Pernyataan UMK terkait Tata Ruang*

SPPL*

Pernyataan Mandiri K3L*

Desain dan Branding

Stempel Perusahaan

Bonus Template Dokumen

Bonus Desain Seragam/PDH

Website Professional .com

Bonus Logo Profesional

Desain Map Profesional

Desain Kop Surat

Desain Invoice

Desain Kartu Nama

Email Profesional

Bonus Video Course FB Ads

Bonus

Dokumen Keuangan

Bonus Pembukaan Rekening**

Bonus Template Laporan Keuangan

FAQ Seputar PT Perorangan
atau Perseroan Perorangan

Apakah yang dimaksud dengan PT Perorangan?

PT Perorangan adalah badan hukum yang didirikan oleh satu orang sebagai pemegang saham tunggal, khusus diperuntukkan bagi usaha mikro dan kecil. Bentuk usaha ini merupakan terobosan baru yang diperkenalkan melalui UU Cipta Kerja untuk memberikan kemudahan berusaha bagi pelaku usaha kecil. PT Perorangan menggabungkan kemudahan pendirian seperti usaha perorangan dengan perlindungan hukum layaknya badan hukum PT.

(UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan PP No. 8 Tahun 2021 tentang Modal Dasar Perseroan)

PT Perorangan hanya dapat didirikan oleh satu orang WNI dan dikhususkan untuk usaha mikro dan kecil dengan modal maksimal Rp 5 miliar. Sedangkan PT umum minimal didirikan oleh 2 orang dan tidak ada batasan khusus untuk skala usaha. PT Perorangan memiliki prosedur pendirian yang lebih sederhana dan tidak memerlukan akta notaris, berbeda dengan PT umum yang wajib menggunakan akta notaris.

(PP No. 8 Tahun 2021 dan UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas)

Ya, PT Perorangan wajib melaporkan pajak karena merupakan badan hukum yang terpisah dari pemiliknya. PT Perorangan wajib memiliki NPWP dan melakukan kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku. Pelaporan pajak dilakukan berdasarkan omset dan jenis usaha yang dijalankan, dengan kemungkinan menggunakan skema PP 23 untuk UMKM jika memenuhi syarat.

(UU No. 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan dan PP No. 23 Tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha UMKM)

Keuntungan utama PT Perorangan adalah pemisahan kekayaan pribadi dengan kekayaan perusahaan sehingga memberikan perlindungan hukum bagi pemilik. Proses pendirian lebih mudah dan biaya lebih murah dibandingkan PT biasa karena tidak memerlukan akta notaris. PT Perorangan juga dapat melakukan ekspansi usaha, mengakses perbankan dengan lebih mudah, dan memiliki kredibilitas yang lebih baik di mata mitra bisnis.

(PP No. 8 Tahun 2021 dan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja)

Ya, PT Perorangan dapat mengikuti tender atau lelang pengadaan barang/jasa pemerintah karena merupakan badan hukum yang sah. Namun, PT Perorangan memiliki keterbatasan modal maksimal Rp 5 miliar sehingga hanya dapat mengikuti tender dengan nilai kecil hingga menengah. PT Perorangan harus memenuhi persyaratan administrasi dan teknis yang sama dengan badan hukum lainnya dalam proses tender.

(Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan PP No. 8 Tahun 2021)

Tidak, PT Perorangan tidak memerlukan akta notaris dalam proses pendiriannya. Sebagai gantinya, pemilik PT Perorangan bisa mendapatkan Pernyataan Pendirian dari Kementerian Hukum (Kemenkum) serta SK Kemenkum

(PP No. 8 Tahun 2021 tentang Modal Dasar Perseroan)

Ya, PT Perorangan dapat berubah menjadi PT biasa melalui prosedur perubahan anggaran dasar. Prosesnya dapat dilakukan dengan menambah pemegang saham baru dan mengubah struktur kepemilikan sesuai ketentuan PT biasa. Perubahan ini harus dilakukan melalui akta notaris dan mendapat pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM, dengan memenuhi persyaratan modal minimum PT biasa.

(UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan PP No. 8 Tahun 2021)

PT Perorangan diperuntukkan bagi usaha mikro dan kecil dengan batasan modal dasar maksimal Rp 5 miliar, bukan batasan omset. Kriteria usaha mikro ditentukan berdasarkan modal usaha maksimal Rp 1 miliar, sedangkan usaha kecil memiliki modal hingga Rp 5 miliar. Meskipun tidak ada batasan omset secara eksplisit, PT Perorangan harus tetap memenuhi kriteria sebagai usaha mikro atau kecil sesuai PP No. 7 Tahun 2021.

(PP No. 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan UMKM dan PP No. 8 Tahun 2021)

Ya, PT Perorangan adalah badan hukum yang memiliki status legal terpisah dari pemiliknya. Sebagai badan hukum, PT Perorangan memiliki kekayaan sendiri yang terpisah dari kekayaan pribadi pemilik dan dapat melakukan perbuatan hukum atas nama sendiri. PT Perorangan memperoleh status badan hukum sejak diterbitkannya keputusan pengesahan dari Menteri Hukum melalui sistem elektronik.

(UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan PP No. 8 Tahun 2021)

Ya, PT Perorangan sebagai badan hukum dapat memiliki anak perusahaan atau melakukan investasi pada perusahaan lain. Namun, kepemilikan anak perusahaan harus mempertimbangkan batasan modal dan skala usaha PT Perorangan yang diperuntukkan bagi usaha mikro dan kecil. Struktur kepemilikan dan investasi harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak melanggar prinsip usaha mikro dan kecil yang menjadi dasar pendirian PT Perorangan.

(UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan PP No. 8 Tahun 2021 tentang Modal Dasar Perseroan)

Our Satisfied Client

Mau ngurus PKP juga? Bisa dong!

Cuma Rp 2,5 juta aja, langsung beres semua!

Fasilitas yang kamu dapetin:

Konsultasi tentang PKP
SK PKP dari KPP
Sertifikat Elektronik
Pengecekan status WP
SPT OP nihil (include dua pengurus)

Our Professional Partner

Siap ngembangin bisnismu lebih jauh?

Konsultasikan semua kebutuhan kamu!

Start Now!

jasa legalitas tercepat se-Indonesia

GARANSI KETERLAMBATAN*

*

Nomor telepon minimal 10 digit*