Pengesahan Badan Hukum Yayasan: Status SK Kemenkumham Sah

Mendirikan yayasan tidak berhenti setelah akta pendirian ditandatangani di hadapan notaris. Banyak calon pendiri yang mengira bahwa sejak akta selesai dibuat, yayasan sudah dapat menjalankan seluruh aktivitas hukumnya. Padahal, secara hukum, status badan hukum yayasan baru lahir setelah memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Pengesahan tersebut menjadi titik […]