Legazy

PBG dan SLF: Fondasi Legalitas Bangunan Usaha

PBG dan SLF: Fondasi Legalitas Bangunan Usaha

Setiap bangunan komersial, pabrik, atau gudang di Indonesia wajib memiliki dua dokumen inti yaitu PBG dan SLF. Tanpa keduanya, operasional bisnis berisiko terhambat oleh sanksi administratif dari dinas terkait. Kedua dokumen ini berlaku pada tahap yang berbeda namun saling melengkapi. PBG menjadi syarat sebelum konstruksi dimulai, sementara SLF menjadi bukti kelayakan setelah bangunan siap dioperasikan. […]

Sanksi Developer Pre-Project: Batas Legal Jualan Sebelum PBG

Dalam industri properti, praktik pemasaran pre-project sudah menjadi strategi umum untuk mempercepat penjualan unit sebelum proyek benar-benar selesai dibangun. Banyak developer menawarkan unit melalui brosur, mock-up, hingga skema pemesanan awal dengan tujuan mengamankan arus kas sejak tahap awal pengembangan. Namun, di balik strategi komersial ini, terdapat batas hukum yang cukup ketat yang sering kali diabaikan. […]