Penjualan yang besar belum tentu membuat kondisi keuangan perusahaan sehat. Jika banyak transaksi dilakukan secara kredit, perusahaan bisa mencatat pendapatan meskipun uangnya belum benar-benar diterima.
Dalam kondisi tersebut, piutang usaha adalah bagian keuangan yang perlu dipantau karena berkaitan langsung dengan ketersediaan kas perusahaan.
Menurut Saya, piutang sebaiknya tidak hanya dilihat sebagai angka dalam laporan keuangan. Nilai piutang sangat bergantung pada kemampuan pelanggan membayar tagihan dan kemampuan perusahaan dalam melakukan penagihan.
Sebagai contoh, perusahaan bisa mencatat omzet Rp1 miliar. Namun, jika Rp600 juta masih belum dibayar pelanggan, perusahaan tetap bisa mengalami kesulitan membayar gaji, supplier, sewa, atau kebutuhan operasional lainnya.
Apa Itu Piutang Usaha dan Apa Fungsinya?
Piutang usaha adalah hak perusahaan untuk menerima pembayaran dari pelanggan atas barang atau jasa yang sudah diberikan. Piutang biasanya muncul ketika perusahaan memberikan waktu pembayaran, misalnya 14 hari, 30 hari, atau 60 hari setelah transaksi dilakukan.
Kieso, Weygandt, dan Warfield dalam buku Intermediate Accounting menjelaskan bahwa piutang merupakan klaim perusahaan kepada pelanggan atau pihak lain untuk menerima uang, barang, atau jasa.
Sementara itu, Soemarso S.R. menjelaskan bahwa piutang usaha umumnya muncul dari kegiatan utama perusahaan ketika penjualan dilakukan secara kredit.
Dalam kegiatan bisnis, piutang dapat memberikan beberapa manfaat, seperti:
- membantu meningkatkan penjualan karena pelanggan memiliki waktu lebih panjang untuk membayar
- memberikan pilihan pembayaran yang lebih fleksibel kepada pelanggan
- memperkuat hubungan kerja sama dengan pelanggan bisnis atau B2B
- mendorong pelanggan melakukan transaksi kembali
- membantu perusahaan tetap kompetitif jika pembayaran dengan tempo sudah umum digunakan dalam industri.
Meski memiliki manfaat, perusahaan tetap perlu menentukan batas kredit dengan hati-hati.
Semakin besar nilai penjualan kredit yang diberikan, semakin besar pula uang perusahaan yang masih berada di tangan pelanggan.

Jasa pendirian PT Umum bisa bayar belakangan, klik untuk konsultasi gratis!
Apa Perbedaan Piutang Usaha dan Hutang Dagang?
Piutang usaha adalah uang yang berhak diterima perusahaan dari pelanggan. Sementara itu, hutang atau utang dagang adalah kewajiban perusahaan untuk membayar supplier atas barang atau jasa yang sudah diterima secara kredit.
Dalam laporan keuangan, piutang dicatat sebagai aset. Sebaliknya, utang dagang dicatat sebagai kewajiban atau liabilitas.
Berikut perbedaannya:
| Indikator | Piutang Usaha | Utang atau Hutang Dagang |
|---|---|---|
| Definisi | Hak perusahaan untuk menerima pembayaran | Kewajiban perusahaan untuk melakukan pembayaran |
| Sumber transaksi | Penjualan secara kredit | Pembelian secara kredit |
| Posisi laporan keuangan | Aset lancar | Liabilitas lancar |
| Saldo normal | Debit | Kredit |
| Saat bertambah | Dicatat pada debit | Dicatat pada kredit |
| Dampak terhadap kas | Menjadi penerimaan kas saat dibayar | Menjadi pengeluaran kas saat dilunasi |
| Pihak terkait | Pelanggan | Supplier |
Sebagai contoh, PT Alpha memberikan jasa senilai Rp20 juta kepada PT Beta dengan waktu pembayaran 30 hari.
Bagi PT Alpha, nilai Rp20 juta tersebut dicatat sebagai piutang usaha karena perusahaan belum menerima pembayaran.
Sementara bagi PT Beta, nilai yang sama menjadi utang karena PT Beta masih memiliki kewajiban membayar PT Alpha.
Perusahaan perlu mengatur piutang dan utang dengan seimbang. Jangan sampai tagihan kepada pelanggan baru dibayar 60 hari lagi, sementara pembayaran kepada supplier harus dilakukan dalam 14 hari.
Kondisi seperti itu dapat membuat perusahaan kekurangan kas meskipun penjualannya tinggi.
Contoh Piutang Usaha dalam Berbagai Jenis Bisnis
Contoh piutang usaha dapat ditemukan pada bisnis yang memberikan kesempatan kepada pelanggan untuk membayar setelah barang atau jasa diterima. Piutang muncul sejak perusahaan memiliki hak untuk menagih pembayaran kepada pelanggan.
Berikut beberapa contoh piutang usaha:
1. Perusahaan Manufaktur
Produsen menjual barang senilai Rp200 juta kepada distributor dengan termin pembayaran 30 hari.
Selama distributor belum melakukan pembayaran, Rp200 juta tersebut dicatat sebagai piutang usaha.
2. Jasa Profesional
Perusahaan konsultan menyelesaikan pekerjaan senilai Rp50 juta.
Setelah pekerjaan selesai, perusahaan mengirim invoice dengan batas pembayaran 14 hari.
Sebelum invoice dibayar, Rp50 juta tersebut masih menjadi piutang.
3. Grosir B2B
Distributor bahan makanan memasok barang senilai Rp30 juta kepada sebuah restoran.
Restoran mendapatkan waktu 21 hari untuk melakukan pembayaran.
Nilai transaksi tersebut menjadi piutang bagi distributor sampai restoran melunasinya.
4. Bisnis Digital dan SaaS
Perusahaan perangkat lunak memberikan layanan kepada klien perusahaan dengan biaya Rp15 juta per bulan.
Jika pembayaran dilakukan setelah invoice dikirim, biaya tersebut akan dicatat sebagai piutang sampai pelanggan melakukan pembayaran.
Setiap bisnis dapat memiliki tingkat risiko piutang yang berbeda.
Karena itu, perusahaan sebaiknya menentukan batas pembayaran berdasarkan kemampuan dan riwayat pembayaran masing-masing pelanggan.
Bagaimana Piutang Macet Memengaruhi Arus Kas Perusahaan?
Piutang macet terjadi ketika pelanggan terlambat atau gagal membayar tagihan. Kondisi tersebut dapat mengurangi kas yang tersedia untuk membayar gaji, supplier, pajak, sewa, dan berbagai kebutuhan operasional perusahaan.
Perusahaan bahkan bisa mencatat keuntungan dalam laporan keuangan tetapi tetap kekurangan uang tunai.
Penyebabnya sederhana. Pendapatan sudah tercatat, tetapi uang dari pelanggan belum masuk ke rekening perusahaan.
Atradius melalui Payment Practices Barometer Indonesia 2026 mencatat bahwa sembilan dari sepuluh perusahaan yang disurvei mengalami keterlambatan pembayaran dari pelanggan B2B.
Sekitar sepertiga nilai piutang B2B yang tercatat dalam survei tersebut juga berada dalam kondisi lewat jatuh tempo.
Tekanan pembayaran tersebut membuat banyak perusahaan harus mengelola modal kerja dengan lebih hati-hati.
Penelitian Daud Yusuf dan Muhammad Rosidi pada 2024 juga membahas hubungan piutang usaha, utang usaha, dan arus kas operasi perusahaan.
Penelitian lain dari Alvario Ridho Umami, Dewi Silvia, dan Siti Khoirina menunjukkan bahwa perputaran piutang memiliki hubungan dengan kemampuan perusahaan menjaga likuiditas.
Sederhananya, semakin cepat pelanggan membayar tagihan, semakin cepat perusahaan mendapatkan kembali kas yang dapat digunakan untuk menjalankan bisnis.
Bagaimana Pajak Mengatur Piutang yang Tidak Bisa Ditagih?
Piutang yang sulit ditagih juga perlu diperhatikan dari sisi perpajakan.
PMK Nomor 74 Tahun 2024 tidak berlaku sebagai aturan umum bagi semua perusahaan untuk langsung mencatat cadangan piutang sebagai biaya pengurang pajak.
Peraturan tersebut lebih banyak mengatur pembentukan cadangan piutang tak tertagih bagi bank dan badan usaha tertentu yang menyalurkan kredit atau pembiayaan.
Contohnya meliputi perusahaan pembiayaan, pembiayaan konsumen, sewa guna usaha dengan hak opsi, dan anjak piutang.
Untuk perusahaan perdagangan, industri, atau jasa pada umumnya, piutang yang benar-benar tidak dapat ditagih dapat menjadi pengurang penghasilan bruto jika memenuhi persyaratan perpajakan.
Ketentuan tersebut antara lain diatur dalam PMK 105/PMK.03/2009 yang terakhir diubah melalui PMK 207/PMK.010/2015.
Beberapa persyaratannya meliputi:
- kerugian piutang sudah dibebankan sebagai biaya dalam laporan laba rugi komersial;
- perusahaan menyerahkan daftar piutang yang tidak dapat ditagih kepada Direktorat Jenderal Pajak;
- perusahaan memiliki bukti bahwa proses penagihan atau penyelesaian piutang sudah dilakukan sesuai ketentuan.
Artinya, perusahaan tidak dapat langsung menyebut sebuah tagihan sebagai piutang macet kemudian otomatis mengurangi pajak.
Dokumen dan proses penagihan tetap perlu disiapkan.
Piutang Usaha Masuk Debit atau Kredit?
Piutang usaha memiliki saldo normal debit karena termasuk dalam kelompok aset. Ketika terjadi penjualan secara kredit, nilai piutang bertambah di sisi debit. Ketika pelanggan melakukan pembayaran, piutang berkurang dan dicatat di sisi kredit.
Contohnya, perusahaan memberikan jasa senilai Rp10 juta kepada pelanggan secara kredit.
Saat invoice diterbitkan, pencatatannya seperti berikut:
| Akun | Debit | Kredit |
| Piutang Usaha | Rp10.000.000 | |
| Pendapatan Jasa | Rp10.000.000 |
Ketika pelanggan membayar:
| Akun | Debit | Kredit |
| Kas/Bank | Rp10.000.000 | |
| Piutang Usaha | Rp10.000.000 |
Pembayaran dari pelanggan tidak menciptakan pendapatan baru.
Pendapatan sudah dicatat ketika transaksi penjualan kredit dilakukan. Saat pelanggan membayar, perusahaan hanya mengubah aset dari piutang menjadi kas.

Jasa pendirian CV bisa bayar belakangan, klik untuk konsultasi gratis!
Dokumen Legal Apa yang Dibutuhkan untuk Transaksi Kredit?
Transaksi kredit sebaiknya dilengkapi dokumen yang menjelaskan siapa yang wajib membayar, nilai transaksi, barang atau jasa yang diberikan, dan batas waktu pembayarannya. Dokumen yang lengkap dapat membantu perusahaan saat terjadi keterlambatan pembayaran atau sengketa dengan pelanggan.
Beberapa dokumen yang sebaiknya disiapkan antara lain:
- Perjanjian kerja sama atau kontrak, yang memuat nilai transaksi, waktu pembayaran, denda keterlambatan, kondisi wanprestasi, serta cara menyelesaikan sengketa.
- Purchase Order atau PO, sebagai bukti bahwa pelanggan telah melakukan pemesanan.
- Invoice atau faktur, yang berisi jumlah tagihan dan tanggal jatuh tempo.
- Surat jalan, sebagai bukti barang telah dikirim.
- Berita Acara Serah Terima atau BAST, sebagai bukti barang atau jasa telah diterima pelanggan.
- Email dan bukti komunikasi, yang dapat menunjukkan kesepakatan antara perusahaan dan pelanggan.
- Dokumen penagihan, seperti surat pengingat, surat teguran, hingga somasi jika diperlukan
Transaksi bisnis saat ini juga banyak dilakukan secara digital.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Informasi dan Transaksi Elektronik, informasi elektronik, dokumen elektronik, serta hasil cetaknya dapat digunakan sebagai alat bukti hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena itu, perusahaan sebaiknya menyimpan kontrak elektronik, email persetujuan, invoice digital, bukti pengiriman, dan percakapan bisnis dengan rapi.
Cara Mengelola Piutang agar Tidak Mengganggu Arus Kas
Pengelolaan piutang sebaiknya dilakukan sejak sebelum perusahaan memberikan pembayaran secara kredit kepada pelanggan. Perusahaan perlu menilai pelanggan, menentukan batas kredit, memantau umur piutang, serta memiliki prosedur penagihan yang jelas.
Berikut beberapa langkah yang dapat diterapkan:
1. Tentukan Batas Kredit Pelanggan
Perusahaan dapat menetapkan nilai maksimal transaksi kredit untuk setiap pelanggan.
Batas kredit sebaiknya disesuaikan dengan kemampuan pembayaran, riwayat transaksi, dan kondisi bisnis pelanggan.
2. Gunakan Aging Schedule
Aging schedule membantu perusahaan mengelompokkan tagihan berdasarkan lama keterlambatan.
Contohnya:
- belum jatuh tempo
- terlambat 1–30 hari
- terlambat 31–60 hari
- terlambat 61–90 hari
- terlambat lebih dari 90 hari
Semakin lama tagihan belum dibayar, semakin besar risiko perusahaan tidak menerima uang tersebut.
3. Pantau Days Sales Outstanding
Days Sales Outstanding atau DSO menunjukkan rata-rata jumlah hari yang diperlukan perusahaan untuk menerima pembayaran dari penjualan kredit.
DSO yang terus meningkat dapat menjadi tanda bahwa proses penagihan mulai melambat.
4. Buat Tahapan Penagihan
Perusahaan dapat membuat jadwal penagihan yang jelas.
Contohnya:
- mengirim pengingat sebelum jatuh tempo
- melakukan follow-up beberapa hari setelah jatuh tempo
- mengirim teguran tertulis
- menghentikan fasilitas kredit sementara
- melakukan somasi atau langkah hukum jika diperlukan
5. Pisahkan Target Penjualan dan Persetujuan Kredit
Tim sales biasanya berfokus mengejar penjualan.
Sementara itu, tim finance atau bagian pengelolaan kredit perlu memastikan pelanggan memiliki kemampuan membayar.
Pembagian fungsi tersebut membantu perusahaan menghindari penjualan tinggi yang ternyata sulit ditagih.
Menurut penulis, keberhasilan penjualan kredit seharusnya tidak hanya diukur dari jumlah invoice yang berhasil diterbitkan.
Ukuran yang lebih sehat adalah seberapa cepat invoice tersebut berubah menjadi uang yang benar-benar masuk ke rekening perusahaan.
Kesimpulan
Piutang usaha adalah hak perusahaan untuk menerima pembayaran atas barang atau jasa yang sudah diberikan kepada pelanggan. Piutang dapat membantu perusahaan meningkatkan penjualan, tetapi pengelolaan yang kurang baik dapat menghambat arus kas dan meningkatkan risiko kerugian.
Perusahaan perlu menentukan batas kredit, memantau jatuh tempo, melakukan penagihan secara teratur, serta menyimpan seluruh dokumen transaksi dengan baik.
Dari sisi pajak, perusahaan juga perlu memahami bahwa piutang yang sulit ditagih tidak otomatis dapat dijadikan biaya pengurang penghasilan.
Menurut Saya, perusahaan yang ingin bertumbuh melalui penjualan kredit perlu menjaga keseimbangan antara target omzet dan kemampuan mengubah tagihan menjadi kas. Penjualan baru dapat memberikan manfaat penuh ketika uang dari pelanggan benar-benar berhasil diterima.

Jasa pendirian PT Perorangan bisa bayar belakangan, klik untuk konsultasi gratis!
Ringkasan
- Piutang usaha adalah hak perusahaan untuk menerima pembayaran dari pelanggan.
- Piutang biasanya muncul dari penjualan barang atau jasa secara kredit.
- Piutang usaha termasuk aset dan memiliki saldo normal debit.
- Utang dagang merupakan kewajiban perusahaan kepada supplier dan memiliki saldo normal kredit.
- Penjualan kredit membuat piutang bertambah, sedangkan pembayaran pelanggan membuat piutang berkurang.
- Piutang macet dapat mengurangi kas yang tersedia untuk kegiatan operasional.
- Perusahaan dapat menggunakan aging schedule dan DSO untuk memantau kualitas piutang.
- Kontrak, PO, invoice, surat jalan, BAST, serta bukti komunikasi perlu disimpan sebagai dokumen transaksi.
- Dokumen elektronik juga dapat digunakan sebagai alat bukti hukum sesuai ketentuan UU ITE.
- Perlakuan pajak terhadap piutang tidak tertagih harus memenuhi persyaratan yang berlaku.
- Pengelolaan piutang yang baik membantu perusahaan menjaga arus kas dan menjalankan bisnis dengan lebih stabil.
Referensi
Kieso, D. E., Weygandt, J. J., & Warfield, T. D. (2019). Intermediate Accounting, 17th Edition. Wiley.
Soemarso S.R. (2004). Akuntansi: Suatu Pengantar, Edisi 5. Salemba Empat.
Yusuf, D., & Rosidi, M. (2024). “Analisis Pengaruh Piutang Usaha dan Utang Usaha Terhadap Arus Kas Operasi Pada PT. Capitalinc Finance.” Jurnal Publikasi Ekonomi dan Akuntansi, 4(1), 85–98.
Umami, A. R., Silvia, D., & Khoirina, S. (2024). “The Effects of Inventory Turnover and Accounts Receivable Turnover on Liquidity.” Al-Mal: Jurnal Akuntansi dan Keuangan Islam, 5(2).
Atradius. (2026). B2B Payment Practices Trends in Indonesia 2026.
Kementerian Keuangan Republik Indonesia. PMK Nomor 74 Tahun 2024 tentang Pembentukan Cadangan Piutang Tak Tertagih yang Boleh Dikurangkan dari Penghasilan Bruto.
Direktorat Jenderal Pajak. PMK 105/PMK.03/2009 sebagaimana terakhir diubah melalui PMK 207/PMK.010/2015 tentang Piutang yang Nyata-Nyata Tidak Dapat Ditagih.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
