Legazy

Panduan Lengkap Cek Legalitas Perusahaan Secara Online

Pernah dengar kasus investasi bodong atau penipuan berkedok perusahaan resmi? Fenomena ini sayangnya masih sering terjadi di Indonesia. 

Banyak orang tergiur dengan tawaran keuntungan besar tanpa sempat mengecek apakah perusahaan tersebut benar-benar terdaftar dan memiliki izin usaha yang sah.

Padahal, legalitas perusahaan adalah kunci utama untuk memastikan sebuah bisnis berjalan sesuai aturan hukum

Perusahaan yang legal memiliki izin resmi dari pemerintah, tercatat di sistem, dan diawasi oleh lembaga berwenang. 

Dengan kata lain, legalitas adalah “identitas resmi” yang membedakan perusahaan sungguhan dari yang abal-abal.

Kabar baiknya, sekarang siapa pun bisa mengecek legalitas perusahaan secara online dengan mudah. 

Pemerintah menyediakan berbagai platform resmi yang bisa diakses masyarakat, mulai dari AHU untuk PT dan badan hukum, OSS untuk izin usaha, hingga OJK dan Bappebti untuk sektor keuangan dan perdagangan berjangka.

Dalam artikel ini, kita akan membahas langkah-langkah praktis untuk mengecek legalitas perusahaan secara online.

Platform Online untuk Mengecek Legalitas Perusahaan

Saat ini pemerintah menyediakan berbagai platform online resmi yang bisa digunakan masyarakat untuk memverifikasi legalitas sebuah perusahaan. 

Setiap platform memiliki fungsi berbeda, tergantung jenis usaha dan dokumen yang ingin di cek. Berikut beberapa di antaranya:

1. AHU Online (Administrasi Hukum Umum)

AHU merupakan layanan dari Kementerian Hukum dan HAM. 

Melalui situs ahu.go.id, kamu bisa mengecek status badan hukum suatu perusahaan, khususnya Perseroan Terbatas (PT), Yayasan, dan Perkumpulan.

Cocok untuk: verifikasi legalitas PT atau badan hukum sebelum bekerja sama.

2. OSS (Online Single Submission)

OSS adalah sistem perizinan terpadu dari pemerintah.

Lewat oss.go.id, pelaku usaha bisa mengurus sekaligus memeriksa Nomor Induk Berusaha (NIB), Izin Usaha, Izin Operasional/Komersial.

See also  Profit: Definisi, Jenis, Bedanya dengan Laba dan Income, serta Cara Menghitungnya

Cocok untuk: memastikan sebuah bisnis sudah memiliki NIB dan izin beroperasi yang sah.

3. OJK (Otoritas Jasa Keuangan)

Untuk sektor keuangan, fintech, asuransi, hingga investasi, legalitas bisa di cek langsung di situs resmi OJK: ojk.go.id.

Di sana tersedia daftar perusahaan keuangan resmi yang diawasi OJK.

Investor bisa memastikan perusahaan tidak termasuk dalam “daftar investasi ilegal” yang rutin diperbarui.

Cocok untuk: cek keabsahan perusahaan investasi, bank, asuransi, dan fintech.

4. Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi)

Perdagangan berjangka, broker komoditi, hingga platform crypto exchange resmi berada di bawah pengawasan Bappebti.

Melalui bappebti.go.id, masyarakat bisa melihat daftar broker dan penyelenggara yang memiliki izin.

Ini sangat penting untuk menghindari penipuan berkedok trading atau investasi komoditas.

Cocok untuk: cek broker trading, perusahaan komoditi, dan crypto exchange.

5. BPOM & Halal MUI

Jika produk yang dipasarkan berupa makanan, minuman, obat, atau kosmetik, konsumen bisa mengecek izin edar di cekbpom.pom.go.id.

Selain itu, untuk sertifikasi halal, ada halal.go.id dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Cocok untuk: memastikan produk F&B dan kesehatan yang beredar aman dan sesuai aturan.

Langkah-Langkah Mengecek Legalitas Perusahaan

Mengecek legalitas perusahaan tidak serumit yang dibayangkan. 

Saat ini, hampir semua dokumen dasar perusahaan bisa diakses secara online melalui portal resmi pemerintah. 

Berikut beberapa langkah yang bisa kamu lakukan sesuai kebutuhan:

1. Cek Status Badan Hukum di AHU Online

– Buka situs ahu.go.id.

– Pilih menu AHU Perseroan terbatas

– Masukkan nama perusahaan dan Singkatan Perseroan yang diinginkan

– Jika perusahaan terdaftar, akan muncul data dasar seperti nomor akta, status badan hukum, dan nama notaris.

See also  Kenapa Holding Company Mulai Banyak Dipakai Pebisnis Indonesia?

Jika tidak muncul, kemungkinan perusahaan tersebut belum disahkan atau ilegal.

2. Verifikasi Nomor Induk Berusaha (NIB) di OSS

– Akses oss.go.id.

– Scroll kebawah sampai menemukan kolom Pencarian NIB

– Masukkan nomor NIB anda

– Hasilnya akan menampilkan apakah usaha tersebut benar-benar memiliki identitas resmi dan izin beroperasi.

NIB adalah bukti dasar sebuah usaha diakui secara resmi. Tanpa ini, bisnis belum legal di mata pemerintah.

3. Cek Perusahaan Investasi di OJK

– Kunjungi situs ojk.go.id.

– Pilih menu “Statistik”

– Pilih Menu yang Sesuai jenis lembaga keuangan yang Anda cari

– Jika tidak ditemukan di daftar resmi, sebaiknya waspada.

OJK rutin memperbarui daftar investasi ilegal. Jangan pernah menaruh dana di perusahaan yang tidak ada dalam daftar resmi.

4. Cek Broker/Trading di Bappebti

– Buka bappebti.go.id.

– Pilih menu “Pelaku Pasar”.

– Pada bagian “Perdagangan Berjangka Komoditi” pilih “Pialang Berjangka”.

– Gunakan fitur pencarian, masukan nama broker yang ingin Anda periksa di kolom pencarian yang tersedia.

– Jika terdaftar, akan terlihat nomor izin dan status legalitasnya.

Ini penting sebelum ikut trading komoditas atau crypto.

5. Cek Produk F&B dan Kesehatan di BPOM & Halal MUI

– Untuk mengecek keamanan pangan dan kesehatan, gunakan situs cekbpom.pom.go.id

– Pada kolom “Cari Produk” ketikkan nama produk/Merk/NIE/ Nama pendaftar.

– Untuk mengecek kehalalan produk, gunakan situs halal.go.id

– Pada kolom “Cek Produk halal”, ketikan nama produk, Pelaku usaha, dan nomor sertifikat.

Konsumen bisa memastikan produk yang beredar benar-benar aman dikonsumsi.

Solusi Praktis Mengecek dan Mengurus Legalitas

Semua orang bisa mengecek legalitas perusahaan secara online lewat platform resmi. Namun kenyataannya, banyak yang masih merasa: 

See also  Mau Punya NIB, Pengusaha Wajib Daftar Izin Lingkungan Dulu

– Bingung harus mulai dari portal yang mana.

– Tidak paham istilah hukum atau dokumen yang diminta.

– Kehabisan waktu karena proses pengecekan dan pengurusan cukup panjang.

Inilah sebabnya banyak pelaku usaha maupun investor memilih solusi praktis: menggunakan jasa konsultan legalitas.

Dengan bantuan pihak profesional, kamu tidak perlu ribet mengurus dokumen satu per satu.

Legazy: Partner Legalitas Bisnismu

Legazy hadir sebagai solusi premium untuk semua kebutuhan legalitas. 

Kami bukan hanya membantu kamu mengecek status legalitas perusahaan, tapi juga siap mengurus dokumen resmi dari awal hingga selesai.

Dengan Legazy, kamu tidak hanya mendapat dokumen legal, tapi juga ketenangan dan kepastian hukum untuk membangun bisnis yang lebih profesional.

Share :

Daftar Isi

Daftar Isi

Categories

Related Posts