Prosedur pendirian yayasan di Indonesia sering dianggap rumit dan memakan waktu lama. Padahal jika setiap tahapnya dipahami dengan baik, prosesnya jauh lebih terstruktur dari yang dibayangkan.
Yayasan adalah pilihan badan hukum yang tepat bagi kamu yang ingin menjalankan kegiatan sosial, keagamaan, atau kemanusiaan secara resmi dan terlindungi secara hukum. Dengan status badan hukum, yayasan bisa membuka rekening atas nama lembaga, menerima donasi secara legal, menjalin kerja sama dengan institusi lain, hingga mengajukan berbagai izin operasional.
Tapi sebelum sampai ke tahap itu, ada serangkaian proses yang harus dilalui: mulai dari memenuhi syarat pendirian, membuat akta pendirian yayasan di hadapan notaris, mengajukan pengesahan badan hukum ke Kemenkumham, hingga pengumuman resmi di Berita Negara.
Definisi dan Ketentuan Yayasan
Yayasan adalah badan hukum yang terdiri atas kekayaan yang dipisahkan dan diperuntukkan untuk mencapai maksud dan tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan, tanpa memiliki anggota.
Ada dua prinsip dasar yayasan yang perlu kamu pahami sejak awal.
Pertama, soal kekayaan. Prinsip utama adalah pemisahan kekayaan pendiri dengan kekayaan yayasan itu sendiri. Kekayaan yayasan tidak boleh dibagikan kepada pengurus, pembina, atau pendiri.
Kedua, soal tujuan. Maksud dan tujuan pendirian yayasan haruslah bersifat nirlaba murni. Yayasan diperbolehkan melakukan kegiatan usaha untuk mendukung pencapaian tujuannya, namun keuntungan dari usaha tersebut wajib dimasukkan kembali ke dalam kekayaan yayasan dan tidak boleh dibagikan kepada organ yayasan.
Dasar hukum pendirian yayasan di Indonesia mengacu pada dua regulasi utama: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan dan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan, serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan Pengesahan Badan Hukum.
Dari sisi struktur organisasi, yayasan mempunyai organ yang terdiri atas Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Ketiga organ ini wajib tercantum dalam akta pendirian beserta identitas lengkap masing-masing.
Adapun bidang kegiatan yang bisa dijalankan yayasan mencakup berbagai sektor. Beberapa bidang yang umum dipilih meliputi pendidikan seperti beasiswa dan pelatihan, kesehatan seperti layanan pengobatan gratis, sosial seperti bantuan bencana dan panti asuhan, serta lingkungan hidup seperti konservasi dan edukasi lingkungan.
Syarat Pendirian Yayasan
Sebelum masuk ke proses administratif, pastikan kamu sudah memenuhi seluruh persyaratan dasar berikut.
Dokumen yang diperlukan untuk mengajukan permohonan pembuatan akta pendirian yayasan adalah fotokopi KTP pembina, pengawas, dan pengurus yayasan, fotokopi NPWP pembina, pengawas, dan pengurus yayasan, fotokopi bukti kepemilikan atau sewa domisili yayasan, surat pengantar RT/RW sesuai domisili yayasan, surat yang menyatakan persetujuan dari struktur pengurus terpilih, serta modal pendirian yayasan.
Selain dokumen pribadi, ada beberapa ketentuan lain yang perlu diperhatikan:
Soal nama yayasan, nama yang diajukan akan dicek ketersediaannya di Kemenkumham dan harus memenuhi kaidah penamaan yang berlaku, yakni tidak bertentangan dengan ketertiban umum, kesusilaan, dan tidak menggunakan kata-kata yang menyesatkan.
Soal kekayaan awal, bukti setoran atau keterangan bank atas nama yayasan serta surat pernyataan pendiri mengenai keabsahan kekayaan awal harus dilampirkan. Untuk yayasan yang didirikan oleh orang asing atau bersama orang asing, kekayaan awal paling sedikit senilai Rp100 juta.
Soal tujuan usaha, kegiatan usaha yayasan harus sesuai dengan tujuan pendiriannya dan tidak bertentangan dengan ketertiban umum, kesusilaan, atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pembuatan Akta Pendirian Yayasan
Akta pendirian adalah dokumen hukum paling mendasar dalam proses mendirikan yayasan. Tanpa akta ini, yayasan tidak bisa mendapatkan status badan hukum.
Pendirian yayasan dilakukan dengan akta notaris dan dibuat dalam bahasa Indonesia. Akta pendirian harus memuat anggaran dasar dan keterangan lain yang dianggap perlu.
Langkah pertama sebelum ke notaris adalah menyusun anggaran dasar. Anggaran dasar ini harus memuat tujuan pendirian yayasan, struktur organisasi, tugas dan kewajiban pengurus, serta prosedur operasional. Anggaran dasar disusun dengan cermat agar tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.
Setelah anggaran dasar siap, seluruh pihak yang terlibat datang ke notaris untuk menandatangani akta. Dalam akta pendirian yayasan, selain mencantumkan anggaran dasar, juga harus ada identitas lengkap dari para pendiri dan pengurus yayasan. Akta pendirian yayasan akan menjadi bukti sah bahwa yayasan tersebut telah didirikan secara resmi.
Perlu diingat bahwa yayasan juga bisa didirikan melalui jalur lain selain tatap muka langsung. Selain pendirian berdasarkan akta notaris, yayasan juga dapat didirikan berdasarkan surat wasiat, di mana penerima wasiat bertindak mewakili pemberi wasiat. Pendirian yayasan berdasarkan surat wasiat harus dilakukan dengan surat wasiat terbuka, yaitu surat wasiat yang dibuat di hadapan notaris sesuai dengan ketentuan KUH Perdata.
Pengesahan Yayasan sebagai Badan Hukum oleh Kemenkumham
Setelah akta pendirian selesai dibuat, tahap berikutnya adalah pengesahan badan hukum melalui Kementerian Hukum dan HAM. Inilah tahap yang mengubah yayasan dari sekadar entitas di atas kertas menjadi badan hukum yang diakui negara.
Notaris wajib menyampaikan permohonan pengesahan secara tertulis kepada menteri dalam jangka waktu paling lambat 10 hari dihitung sejak tanggal akta pendirian yayasan ditandatangani.
Dokumen yang harus dilampirkan dalam permohonan pengesahan mencakup: salinan akta pendirian yayasan dan surat pernyataan pendirian mengenai keabsahan kekayaan awal.
Proses pengesahan ini berjalan melalui sistem AHU Online milik Kemenkumham. Tahapannya meliputi pengunggahan dokumen digital akta pendirian, pengisian data online oleh notaris, dan pembayaran biaya administrasi negara.
Berapa lama prosesnya? Pengesahan akta pendirian diberikan atau ditolak dalam jangka waktu paling lambat 30 hari terhitung sejak tanggal permohonan diterima secara lengkap. Kemudian dilanjutkan dengan pengesahan akta pendirian yang akan diberikan atau tidak diberikan dalam jangka waktu maksimal 14 hari sejak tanggal jawaban permintaan pertimbangan diterima.
Jika permohonan ditolak, menteri wajib memberitahukan secara tertulis disertai dengan alasannya kepada pemohon mengenai penolakan pengesahan tersebut.
Pengumuman dan Finalisasi Pendirian Yayasan
Setelah SK Kemenkumham terbit, proses pendirian yayasan belum sepenuhnya selesai. Ada beberapa langkah finalisasi yang wajib diselesaikan.
Pengumuman di Berita Negara
Jika akta pendirian yayasan telah disahkan sebagai badan hukum, maka wajib diumumkan dalam Tambahan Berita Negara Republik Indonesia. Pengumuman ini dilakukan oleh Menteri dalam jangka waktu paling lambat 14 hari terhitung sejak tanggal akta pendirian yayasan disahkan.
Pengurusan NPWP Yayasan
Setelah memperoleh pengesahan dari Kemenkumham, langkah berikutnya adalah mengurus NPWP yayasan di kantor pajak. NPWP ini diperlukan untuk berbagai keperluan administratif seperti membuka rekening bank atas nama yayasan, pengajuan izin operasional, dan keperluan pelaporan pajak rutin.
Pendaftaran di Instansi Terkait
Tahap terakhir dalam proses legalisasi yayasan adalah pengajuan Tanda Daftar Yayasan ke Dinas Sosial atau instansi terkait di tingkat kota/kabupaten atau provinsi, tergantung cakupan wilayah operasional yayasan.
Soal biaya, berikut gambaran umum yang perlu kamu siapkan. Biaya pembuatan akta notaris pendirian yayasan berkisar antara Rp2,5 juta hingga Rp5 juta. Untuk biaya pengesahan di Kemenkumham, besarannya bergantung pada nilai kekayaan awal yayasan. Pengesahan akta pendirian yayasan dengan kekayaan yang dipisahkan mulai dari Rp10 juta dikenakan biaya Rp200.000 per permohonan, untuk kekayaan lebih dari Rp25 juta sampai Rp1 miliar dikenakan Rp300.000, dan untuk kekayaan lebih dari Rp1 miliar dikenakan Rp500.000 per permohonan.

Kesimpulan
Prosedur pendirian yayasan terdiri dari lima tahap utama yang harus dijalankan secara berurutan: memenuhi syarat pendirian, membuat akta di notaris, mengajukan pengesahan ke Kemenkumham, mengurus NPWP dan rekening, serta mendaftarkan yayasan ke instansi terkait.
Dua hal yang paling sering menjadi hambatan adalah ketidaklengkapan dokumen saat ke notaris dan keterlambatan pengajuan pengesahan ke Kemenkumham yang harus dilakukan maksimal 10 hari setelah akta ditandatangani. Melewatkan tenggat ini berarti proses harus diulang dari awal.
Yayasan yang didirikan dengan prosedur yang benar sejak awal akan memiliki fondasi hukum yang kuat untuk menjalankan kegiatan sosialnya secara berkelanjutan, baik dalam menerima donasi, menjalin kerja sama, maupun mengajukan izin operasional ke instansi terkait.