Apa yang Harus Diketahui Bisnis Online di Indonesia
Regulasi Impor & E-Commerce 2025:
Apa yang Harus Diketahui Bisnis Online di Indonesia
Belakangan ini, dunia e-commerce di Indonesia kembali jadi sorotan. Pemerintah memperketat aturan impor dan perdagangan digital, mulai dari pembatasan barang impor bernilai rendah, kewajiban izin edar produk, hingga pengetatan legalitas platform e-commerce dan pelaku usahanya.
Langkah ini bukan tanpa alasan. Pemerintah berupaya melindungi produk dalam negeri dari banjir barang impor murah yang masuk melalui platform digital.
Di sisi lain, kebijakan ini juga menjadi bentuk penertiban ekosistem perdagangan online agar lebih transparan dan akuntabel.
Bagi pelaku bisnis online, perubahan ini bukan sekadar kabar biasa. Ini adalah sinyal besar bahwa era jualan bebas tanpa batas hukum mulai berakhir.
Pelaku usaha kini dituntut untuk lebih taat regulasi, memahami prosedur impor, dan memastikan legalitas setiap transaksi digitalnya.
Aturan baru ini bisa menjadi tantangan, tapi juga peluang bagi bisnis yang siap beradaptasi. Karena di tengah perubahan regulasi, kejelasan hukum bukan hanya soal kepatuhan, tapi juga soal keberlanjutan usaha.
Apa yang Berubah di 2025
Perdagangan digital kini tak lagi sebebas dulu. Pemerintah mulai memperketat pengawasan terhadap aktivitas impor barang melalui e-commerce, dengan fokus utama pada perlindungan produk dalam negeri dan penertiban pelaku usaha lintas batas.
Berikut beberapa poin penting yang perlu dipahami oleh para pelaku bisnis online:
1. Pembatasan Barang Impor Bernilai Rendah
Barang impor dengan nilai di bawah USD 100 per kiriman kini diawasi lebih ketat oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Tujuannya jelas, mencegah praktik impor massal barang murah yang dijual ulang secara bebas di platform digital tanpa melalui mekanisme pajak dan izin resmi.
Bagi pelaku bisnis yang mengandalkan model reseller atau dropship dari luar negeri, aturan ini perlu jadi perhatian serius. Setiap transaksi lintas batas kini berpotensi dikenai pengawasan tambahan dan bea masuk sesuai ketentuan baru.
2. Kewajiban Izin Edar untuk Produk Impor
Produk luar negeri yang dijual secara online kini wajib memiliki izin edar resmi sesuai kategori produknya.
Contohnya:
- Kosmetik dan skincare wajib terdaftar di BPOM,
- Pakaian dan tekstil harus memenuhi standar SNI,
- Elektronik perlu memiliki sertifikasi postel atau kesesuaian teknis lainnya.
Tanpa izin tersebut, barang impor dapat dilarang beredar atau bahkan ditarik dari peredaran oleh otoritas terkait.
3. Kewajiban Legalitas Platform dan Penjual
Marketplace dan platform e-commerce kini juga punya tanggung jawab lebih besar. Mereka wajib mencantumkan identitas pelaku usaha, asal negara barang, serta memastikan kepatuhan terhadap standar sertifikasi dan izin edar.
Langkah ini diambil untuk meningkatkan transparansi, sekaligus melindungi konsumen dari produk ilegal atau tidak sesuai standar.
4. Transparansi Harga dan Asal Barang
Pemerintah kini mendorong agar setiap produk yang dijual secara online menyebutkan asal barang dan harga sebenarnya.
Konsumen berhak tahu apakah produk yang mereka beli berasal dari luar negeri, termasuk estimasi ongkos kirim dan pajak yang berlaku, bukan sekadar label “ready stock”.
Aturan-aturan baru ini membuat model jualan reseller impor dan dropship internasional harus lebih berhati-hati dari sisi hukum.
Tanpa kejelasan izin dan dokumen legalitas, pelaku usaha berisiko menghadapi sanksi administrasi atau bahkan pemblokiran akun penjual.
Dengan perubahan ini, bisnis online perlu beradaptasi, bukan hanya dari sisi strategi penjualan, tapi juga dalam memastikan semua prosesnya berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dampak Langsung bagi Bisnis Online
Aturan baru ini bukan sekadar formalitas, dampaknya terasa langsung ke pelaku bisnis digital di semua level.
– Penjual online wajib memastikan produk impor mereka legal secara izin edar.
Tidak cukup hanya memastikan stok tersedia atau harga kompetitif. Setiap barang impor yang dijual, terutama dari luar marketplace lokal, kini harus lolos izin edar sesuai kategori (BPOM untuk kosmetik, Kominfo untuk elektronik, dan seterusnya).
– UMKM lokal diuntungkan, tapi tetap harus siap dokumen.
Kebijakan ini memang memberi ruang lebih luas bagi produk lokal, tapi bagi UMKM yang ingin ekspansi ke luar negeri, kesiapan legalitas ekspor–impor tetap wajib.
Mulai dari izin usaha, NPWP, hingga sertifikasi produk menjadi tiket untuk bersaing di pasar global.
– Marketplace juga harus berbenah.
Platform e-commerce kini punya tanggung jawab lebih besar: memverifikasi legalitas penjual, mencantumkan negara asal barang, hingga memastikan semua produk yang ditampilkan mematuhi regulasi Kementerian Perdagangan.
Aturan ini menandai babak baru, di mana bisnis digital tak hanya perlu cepat dan kreatif, tapi juga taat dan terverifikasi secara hukum.
Legalitas Transaksi Online & Kepatuhan Regulasi
Secara hukum, transaksi digital tetap diakui dan sah selama memenuhi syarat perjanjian sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 KUHPerdata, yaitu adanya kesepakatan, kecakapan, objek tertentu, dan sebab yang halal.
Namun, saat transaksi melibatkan pihak dari luar negeri, tingkat kompleksitasnya meningkat. Pelaku usaha harus memperhatikan beberapa hal penting:
– Aturan bea cukai & nilai ambang batas impor.
Kini, setiap barang dengan nilai di bawah USD 100 pun diawasi ketat. Artinya, tidak ada lagi “celah” bagi transaksi impor kecil yang tidak terlapor.
– Legalitas produk & standar nasional.
Produk yang dijual harus memenuhi regulasi izin edar dan standar nasional (SNI) agar tidak dianggap melanggar ketentuan perdagangan atau perlindungan konsumen.
– Perlindungan data konsumen lintas batas.
Dengan semakin banyaknya transaksi lintas negara, keamanan data pribadi menjadi sorotan utama. Pelaku usaha wajib memastikan sistem dan perjanjian mereka tidak melanggar prinsip perlindungan data sesuai peraturan yang berlaku.
Selain itu, bisnis digital juga perlu memastikan bahwa kontrak kerja sama dengan pihak ketiga, seperti pemasok, reseller, dan platform e-commerce, disusun dengan jelas secara hukum.
Hal ini penting untuk mencegah potensi sengketa di kemudian hari, terutama dalam hal tanggung jawab atas pengiriman, kualitas produk, dan pengelolaan data pelanggan.
Intinya, legalitas transaksi online kini tak hanya soal sah atau tidak, tapi soal kepatuhan menyeluruh terhadap ekosistem digital yang semakin diawasi hukum.
Peran Legal Partner di Tengah Regulasi Baru
Dengan regulasi impor dan e-commerce yang terus diperbarui, pelaku usaha kini menghadapi tantangan baru: bagaimana tetap patuh hukum tanpa kehilangan kecepatan bisnis.
Di tengah perubahan yang dinamis ini, peran legal partner menjadi krusial, bukan hanya sebagai penerjemah hukum, tapi juga sebagai navigator bisnis digital.
Di sinilah Legazy hadir, sebagai legal partner modern yang memahami dua dunia sekaligus: aturan hukum dan strategi bisnis digital.
Pendampingan dari Legazy membantu pelaku usaha tidak hanya menghindari pelanggaran, tetapi juga memanfaatkan regulasi untuk tumbuh lebih aman dan berkelanjutan.
Beberapa bentuk pendampingan yang bisa diberikan antara lain:
– Review kontrak internasional dengan supplier atau platform luar negeri untuk memastikan kejelasan tanggung jawab dan perlindungan hukum.
– Konsultasi legalitas izin edar & registrasi produk impor, agar bisnis tidak terkena sanksi distribusi ilegal.
– Pendampingan kepatuhan pajak dan bea masuk, khususnya untuk model bisnis lintas negara.
– Penyusunan SOP transaksi digital lintas batas yang aman, sah, dan sesuai ketentuan perdagangan elektronik di Indonesia.
Karena pada akhirnya, bisnis digital yang kuat bukan hanya soal marketing dan teknologi, tapi juga tentang fondasi hukum yang kokoh.
Kesimpulan
Dunia e-commerce dan impor digital di 2025 tidak lagi sebebas dulu. Aturan baru hadir bukan untuk membatasi, tapi untuk menciptakan ekosistem perdagangan digital yang lebih adil, aman, dan transparan.
Bagi pelaku bisnis online, memahami aspek hukum kini bukan lagi opsi, tapi kebutuhan. Mulai dari izin edar produk, kontrak lintas negara, hingga perlindungan data konsumen, semua memerlukan perhatian serius agar bisnis tetap berkelanjutan.
Di tengah kompleksitas regulasi ini, memiliki legal partner seperti Legazy menjadi langkah strategis.
Legazy membantu bisnis online menavigasi perubahan hukum, memastikan setiap transaksi tetap patuh, sah, dan terlindungi.