Legazy

Sengketa Merek Kelas KBLI Berbeda: Cara Melindungi Nama Brand Terkenal

Banyak pemilik bisnis merasa tenang setelah mendapatkan sertifikat merek dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Namun, muncul sebuah pertanyaan krusial: Bagaimana jika ada pihak lain yang menggunakan nama brand yang sama persis dengan milik Anda, tetapi untuk jenis usaha atau kelas KBLI yang berbeda?

Misalkan brand Notis yang bergerak di bidang agensi digital tiba-tiba digunakan oleh pihak lain untuk produk makanan ringan. Apakah hal ini diperbolehkan? Di sinilah pemahaman mengenai klasifikasi merek dan strategi pertahanan brand menjadi sangat penting untuk menjaga integritas identitas bisnis Anda.

Jasa Pembuatan PT Perorangan Bisa Bayar Belakang!

Dilema Pendaftaran Merek: Satu Nama untuk Berbagai Jenis Usaha

Sistem pendaftaran merek di Indonesia menggunakan klasifikasi barang dan jasa (Kelas Nice) yang sangat spesifik. Secara umum, perlindungan merek hanya berlaku pada kelas yang didaftarkan. Hal ini sering memicu dilema bagi pemilik brand: apakah harus mendaftarkan merek di semua kelas (yang tentu memakan biaya besar) atau hanya di kelas utama saja?

Tanpa strategi yang tepat, nama brand Anda berisiko mengalami “dilusi” atau penurunan nilai keunikan jika nama yang sama muncul di berbagai sektor industri berbeda. Konsumen mungkin akan bingung dan menganggap bahwa produk-produk tersebut berasal dari sumber yang sama, yang pada akhirnya dapat merusak reputasi brand asli.

Prinsip First-to-File vs Itikad Tidak Baik dalam UU Merek

Indonesia menganut sistem First-to-File, yang berarti siapa pun yang mendaftar pertama kali akan diakui sebagai pemilik sah. Namun, hukum kita juga mengenal batasan berupa “Itikad Tidak Baik”.

Meskipun seseorang mendaftar di kelas KBLI yang berbeda, pendaftaran tersebut dapat dibatalkan jika terbukti ada niat untuk membonceng ketenaran (free-riding) merek milik orang lain. Jika sebuah pihak sengaja memilih nama yang identik dengan brand Anda hanya untuk mendapatkan perhatian instan dari publik, hal tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum merek.

See also  KBLI 2026: Cara Memilih Kode Usaha yang Tepat Agar Izin OSS Tidak Ditolak

Kriteria Merek Terkenal (Well-known Mark) di Indonesia

Pengecualian terbesar dari aturan pembatasan kelas adalah status Merek Terkenal. Jika sebuah brand sudah mencapai level reputasi tertentu, perlindungannya bisa meluas melampaui kelas barang atau jasa yang didaftarkan.

Perlindungan Lintas Kelas untuk Merek dengan Reputasi Tinggi

Berdasarkan regulasi terbaru, merek terkenal mendapatkan perlindungan lintas kelas guna mencegah pengikisan nilai merek (dilusi). Kriteria merek terkenal dinilai dari tingkat pengetahuan masyarakat, volume penjualan, jangkauan promosi, hingga nilai investasi yang telah dikeluarkan. Dengan status ini, pemilik brand dapat menolak atau membatalkan pendaftaran merek orang lain di kelas mana pun jika nama yang digunakan identik atau memiliki kesamaan pada pokoknya.

Analisis Kesamaan Bunyi, Visual, dan Konsep

Dalam menghadapi Sengketa Merek Kelas KBLI Berbeda, pengadilan niaga akan melakukan analisis mendalam mengenai “Kesamaan pada Pokoknya”. Analisis ini mencakup:

  • Kesamaan Fonetik: Apakah pengucapan merek tersebut terdengar sama atau mirip?
  • Kesamaan Visual: Apakah tipografi, warna, dan bentuk logo memiliki kemiripan yang menyesatkan?
  • Kesamaan Konsep: Apakah ide dasar di balik nama atau logo tersebut identik?

Jika terdapat kemiripan yang signifikan sehingga berpotensi menyesatkan konsumen mengenai asal-usul barang/jasa, maka potensi kemenangan dalam sengketa merek menjadi lebih besar.

Prosedur Gugatan Pembatalan Merek di Pengadilan Niaga

Jika Anda menemukan pihak lain mendaftarkan nama brand Anda di kelas berbeda dengan itikad tidak baik, langkah hukum yang dapat diambil adalah mengajukan Gugatan Pembatalan Merek ke Pengadilan Niaga.

Proses ini melibatkan pembuktian bahwa:

  1. Merek Anda telah terdaftar lebih dulu atau memiliki reputasi sebagai merek terkenal.
  2. Terdapat kesamaan pada pokoknya yang dapat membingungkan konsumen.
  3. Adanya itikad tidak baik dari pendaftar baru untuk menyesatkan publik atau membonceng reputasi Anda.
See also  KBLI Frozen Food: Panduan Kode Izin Usaha 

Kesimpulan: Mengamankan Ekosistem Brand Notis & Curah Manis di Semua Lini

Perlindungan merek bukan sekadar soal administrasi di satu kelas KBLI, melainkan soal menjaga eksklusivitas identitas bisnis. Bagi brand seperti Notis dan Curah Manis, memiliki strategi perlindungan merek yang proaktif sangatlah krusial untuk mencegah pihak lain merusak brand equity yang telah dibangun dengan susah payah.

Legazy siap membantu Anda menyusun strategi pendaftaran merek yang komprehensif, melakukan pemantauan (monitoring) terhadap pendaftaran merek baru yang mirip, hingga mewakili Anda dalam prosedur hukum di Pengadilan Niaga. Jangan biarkan reputasi brand Anda memudar di tangan pihak yang tidak bertanggung jawab; amankan aset intelektual Anda sekarang juga.

Jasa Pembuatan PT Perorangan Tercepat. Konsultasi GRATIS!

Share :

Daftar Isi

Daftar Isi

Categories

Related Posts